Solopos.com, SURABAYA — Nafsu tak terkendali membuat MD, 29, warga Sukolilo, Surabaya hilang nalar hingga nyaris mencabuli EG, 25, istri dari sahabatnya sendiri.
Aksi terencana itu buyar setelah EG melawan dan berhasil kabur. MD pun ditangkap jajaran petugas Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sales mobil ini menghuni sel dingin Polrestabes Surabaya.
Informasi yang dikutip dari Antara, Jumat (19/11/2021), perilaku tercela itu dilakukan MD beberapa hari lalu.
Saat itu MD berpura-pura meminjam motor dan mendatangi rumah kos korban sekitar pukul satu dini hari.
Baca Juga: Peneliti: Kekerasan Seksual Berdampak pada Kesehatan Mental
Saking terencananya, MD memastikan posisi temannya yang tak lain suami sah dari EG sedang berada di luar kota.
Saat berada di tempat kos korban, pelaku pura-pura ke kamar kecil dan di sana pelaku mendorong korban ke kamar dan berniat mencabuli.
Korban melakukan perlawanan hingga akhirnya berhasil kabur.
Di hadapan polisi MD mengaku khilaf mencabuli istri sahabatnya sendiri.
“Saya tak bisa mengendalikan nafsu karena saat itu sedang mabuk minuman keras,” ujarnya, Jumat (19/11/2021).
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, MD bakal dijerat Pasal 289 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana sembilan tahun penjara.