SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengambilan sumpah dan janji pejabat. (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal mengawali aktivitas penting pada tahun baru, 2014, dengan mutasi pejabat eselon II hingga eselon IV. Mutasi pejabat itu dilakukan untuk mengisi kekosongan pengemban jabatan di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Mutasi itu diprediksi bakal dilaksanakan berbarengan dengan tradisi apel akbar tahunan yang biasanya dilaksanakan setiap 2 Januari.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo Hari Prihatno mengatakan mutasi pejabat kemungkinan bisa dilakukan di awal 2014. Namun, kepastian kapan mutasi akan dilakukan, Hari mengaku tidak mengetahui persis.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hari menegaskan mutasi yang akal terjadi itu bertujuan hanya untuk mengisi kursi jabatan yang kosong di beberapa SKPD, bukan untuk mutasi besar-besaran. Hari menyebut ada tiga jabatan eselon II yang kosong saat ini, yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Asisten Pemerintahan dan Asisten Administrasi.

Ekspedisi Mudik 2024

Selain menjabat Kepala BKD, Hari juga menjadi pejabat pelaksana tugas (plt) Dispendukcapil. “Selain tiga jabatan eselona II yang kosong, kemungkinan beberapa pejabat eselon III dan IV juga akan dimutasi. Untuk pejabat eselon III yang akan dimutasi sekitar 10 orang. Kalau di eselon IV ada, tapi jumlahnya tidak hafal,” tuturnya, saat dihubungi Solopos, Selasa (31/12/2013).

Rencana mutasi pejabat itu, menurut Hari, sudah melalui kajian Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Hari menerangkan penempatan seseorang untuk memangku jabatan tertentu didasarkan pada kemampuan orang yang bersangkutan, bukan didasarkan pada latar belakang pendidikannya. “Kami sudah konsultasi ke pemerintah provinsi soal hal itu,” imbuh Hari.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPRD Solo, Dedy Purnomo, saat ditemui Solopos, Selasa sore, mengatakan tradisi apel akbar itu memang dilakukan setiap tahun, biasanya di 2 Januari atau di 31 Desember. Dedy memprediksikan saat apel akbar yang diikuti pegawai negeri sipil (PNS) itu bisa dibarengkan dengan mutasi pejabat. Namun, mutasi pejabat itu, kata Dedy, dilaksanakan sesuai kebutuhan pemkot.

“Penempatan pejabat pada SKPD tertentu itu memang bukan didasarkan pada gelar akademik atau latar belakang pendidikan. Bisa saja, orang berlatar belakang pendidikan hukum tetapi ditempatkan di SKPD teknis yang tidak berkaitan dengan hukum. Penempatan pejabat itu lebih didasarkan pada golongan, senioritas, dan standar manajemen kepemimpinan. Kami berharap ada optimalisasi standar kerja sehingga pimpinan SKPD benar-benar pejabat yang mumpuni dalam hal manajemen,” terang Dedy.

Dedy tidak ingin ada berita-berita miring tentang pejabat A yang dianggap tidak pantas menduduki jabatan tertentu. Berita negatif itu, sambung Dedy, akan mengakibatkan kecemburuan sosial antar-PNS dan muncul ketidakpercayaan masyarakat terhadap PNS. “Selain itu, kami juga tidak ingin mendengar ada calo jabatan. Jangan sampai terjadi politisasi pejabat di lingkungan pemkot. Mutasi itu harus benar-benar berorientasi pada pelayanan publik, bukan untuk kepentingan jangka pendek pihak-pihak tertentu,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya