SOLOPOS.COM - Ilustrasi bakar satai. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO — Selain Hari Raya Idulfitri, perayaan Iduladha juga merupakan hari kemenangan bagi umat Islam di dunia.

Biasanya dua hari sebelum memasuki hari raya Iduladha disunnahkan berpuasa Tarwiyah dan Arafah, kemudian setelah Iduladha diharamkan berpuasa selama tiga hari berturut-turut atau dikenal dengan Hari Tasyrik.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Namun sebenarnya apa yang dimaksud dengan Hari Tasyrik itu?

Seperti dilansir dari jatim.nu.or.id, Senin (11/7/2022), Hari Tasyrik merupakan waktu yang jatuh pada tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah.

Penyebutan Tasyrik dikarenakan pada hari-hari itu daging kurban sedang diolah atau dimasak lezat, sehingga dilarang untuk berpuasa.

Baca Juga: Rayakan Iduladha, Lorin Group Berbagi Ratusan Paket Daging Kurban

Dalam kitab Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah, 320 disebutkan bahwa:

“Hari Tasyrik menurut ahli bahasa dan ahli fiqh adalah tiga hari setelah hari kurban (hari raya Idhuladha). Dinamakan tasyrik karena daging-daging kurban didendeng (dipanaskan di bawah terik matahari) pada hari-hari itu.”

Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa:

“Diriwayatkan dari Aisyah dan dari Salim dari Ibn Umar, keduanya berkata, tidak diberi keringanan di hari tasyriq untuk berpuasa kecuali jika tidak didapati hewan sembelihan (hadyu).”(HR. Bukhari. 1859)

Dalam hadits lain disebutkan bahwa:

“Dari Nubaishah, ia berkata, Rasulullah bersabda: Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim no. 1141).

Baca Juga: Disnakan Sragen Keluarkan 3.725 SKKH Kurban, Terbanyak di Wilayah Ini

Sedangkan dalam musnad Ahmad disebutkan bahwa:

“Dari Abdullah bin Hudzafah sesungguhnya Nabi Muhammad menyuruhnya untuk mengumumkan di Hari Tasyrik bahwa hari-hari itu merupakan hari makan minum.”(HR. Ahmad)

Dengan demikian diharamkan berpuasa pada hari-hari tersebut (11, 12, 13 Dzulhijjah) karena masih satu rangkaian dengan hari raya Iduladha, dan ditegaskan pula bahwa hari-hari tersebut adalah hari-hari makan dan minum, berbagi daging kurban, memasak daging diolah menjadi makanan lezat.

Imam Nawawi berpendapat dalam Syarh Sahih Muslim, 8/18, hadits di atas merupakan dalil tidak bolehnya berpuasa pada Hari Tasyrik. Biasanya selama Hari Tasyrik ditandai dengan membaca takbir selama tiga hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya