SOLOPOS.COM - HARIANJOGJA/GIGIH M. HANAFIBANJIR RINGAN-- Sejumlah relawan pemantau aliran air dan warga mengamati derasnya aliran air bercampur pasir di Sungai Gendol saat melintas di bekas Dam Bronggang, Desa Argomulyo, Kec. Cangkringan, Sleman, Rabu (9/11). Semakin tingginya curah hujan beberapa pekan terakhir membuat meterial pasir dan batu yang berhulu di Merapi seperti Sungai Gendol, Sungai Kuning meningkat. Dan di perlukan kewaspadaan bagi penambang.

Harianjogja.com, SLEMAN-Dinas Sumber Daya Air, Energi dan Mineral Kabupaten Sleman mengeluarkan larangan kegiatan penambangan di aliran sungai berhulu Gunung Merapi karena pada musim hujan ini rawan terjadi banjir lahar hujan.

Kabid Energi, Sumber Daya Mineral, Dinas Sumber Daya Air Energi dan Mineral (SDAEM) Kabupaten Sleman Fauzan Darmadi, Senin (17/11/2014) mengatakan larangan tersebut guna menghindari risiko terjadinya kecelakaan saat aktivitas penambangan akibat terjadinya banjir lahar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Yang dilarang beroperasi adalah kegiatan pengambilan bahan galian yang tidak berizin,” katanya.

Menurut dia, untuk kegiatan normalisasi daerah aliran sungai (DAS) yang berizin tetap diperbolehkan beroperasi.

“Penghentian kegiatan penambangan didasarkan pada ada tidaknya izin yang melandasi pengambilan bahan galian,” katanya.

Sedangkan Kepala Desa Kepuharjo, Kecamatan Cangkringan, Sleman Heri Suprapto mengatakan, saat ini kawasan lereng Gunung Merapi sudah mulai sering turun hujan deras, untuk mengantisipasi ancaman bahaya, pihaknya memerintahkan aktivitas penambangan di Sungai Gendol dihentikan.

“Penghentian aktivitas penambangan mulai dilakukan Senin (17/11/2014),” katanya.

Ia mengatakan, dengan larangan tersebut, maka alat berat backhoe yang semula menambang di aliran Sungai Gendol akan berhenti beroperasi.

Ia mengatakan, larangan aktivitas penambangan ini juga didasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, saat hujan dan aktivitas penambangan masih berjalan, karena struktur aliran sungai yang berkelok.

“Banjir yang datang secara tiba-tiba tidak terlihat dan langsung menerjang penambang,” katanya.

Akibat kejadian itu pun sampai terjadi truk yang terseret aliran lahar hujan dan timbul korban jiwa. Apalagi, saat ini aktivitas penambangan yang dilakukan di Sungai Gendol sudah dilakukan ke daerah atas yang mana merupakan wilayah yang sudah dilarang untuk melakukan penambangan.

“Pemerintah kabupaten sudah melayangkan surat untuk menghentikan penambangan bagi yang tak berizin, tapi saat ini semua yang nambang di Gendol memang tak berizin dan kami juga sudah memberikan larangan,” katanya.Budi Suyanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya