SOLOPOS.COM - Ilustrasi koleksi Museum Radya Pustaka Solo (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi koleksi Museum Radya Pustaka (dok)

SOLO— Koleksi Museum Radya Pustaka Solo hasil sumbangan para pecinta warisan budaya di Nusantara terus bertambah. Kali ini, sejumlah buku kuno yang mengupas persoalan hukum produk Negara Belanda bakal dihibahkan di museum tertua di Indonesia itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Buku-buku kuno itu berisi tentang undang-undang hukum dari Negara Belanda. Usianya semua di atas 50 tahun,” kata Wakil Ketua Museum Radya Pustaka Solo, Djaka Darjata kepada Solopos.com, Minggu (22/4/2012).

Buku-buku kuno itu, kata Djaka, bakal dihibahkan dalam pekan ini. Para penyumbang buku kuno ialah para hakim di Pengadilan Tinggi (PT) Jateng. “Mereka iri dengan koleksi naskah museum kok isinya hampir sastra semua. Mereka lantas usul, bagaimana jika disumbang naskah kuno yang berisi tentang hukum pidana maupun perdata,” paparnya.

Diakui Darjata, koleksi naskah kuno Musuem Radya Pustaka didominasi naskah para pujangga kuno, seperti Ronggowarsito. Koleksi pujangga Ronggowarsito bahkan mendominasi di rak-rak buku musuem. Meski demikian, naskah-naskah kuno yang berisi sejarah kerajaan dari aksara Jawa ejaan lama juga masih bisa ditemukan. “Kalau naskah kuno yang dari PT Jateng masih berbahasa Belanda,” terangnya.

Selain naskah buku berisi hukum produk Negara Belanda, Museum Radya Pustaka juga bakal menerima sumbangan lagi koleksi dari pecinta warisan budaya di Nusantara. Salah satunya ialah dari keluarga Subekti Ismaun, warga dari Jakarta Selatan. Keluarga Subekti berjanji akan kembali menghibahkan sejumlah koleksi berharganya ke Museum Radya Pustaka setelah sebelumnya menghibahkan 27 koleksi pribadi. “Dalam waktu dekat, keluarga Subekti akan kembali menghibahkan koleksinya di Museum Radya Pustaka. Ini bentuk kepercayaan masyaraat yang harus kami jaga,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya