SOLOPOS.COM - Pengunjung melihat koleksi di Museum Karst Indonesia (MKI) Wonogiri. Foto diambil Rabu (4/5/2022). (Solopos.com/Luthfi Shobri Marzuqi)

Solopos.com, WONOGIRI — Proses serah terima aset Museum Karst Indonesia (MKI) dari Badan Geologi Kementerian ESDM kepada Pemkab Wonogiri belum terealisasi hingga akhir Mei 2022.

Proses serah terima aset museum di Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah ini terus molor. Target awal serah terima aset rampung pada 31 Desember 2021.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kemudian, diperpanjang hingga akhir April 2022. Serah terima aset Museum Karst Indonesia belum rampung hingga menjelang 31 Mei 2022. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri masih mengkaji nilai aset Museum Karst Indonesia (MKI) di bawah Rp100 juta.

Kemudian, Pemkab Wonogiri masih harus memperhitungkan ulang aset yang nilainya di atas Rp100 juta karena berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Haryono, menyampaikan hal tersebut membuat proses serah terima aset MKI dari Badan Geologi Kementerian ESDM ke Pemkab Wonogiri belum kunjung menemui titik temu.

Baca Juga : Aset Rusak Jadi Problem Serah Terima Museum Karst Indonesia Wonogiri

“Saat ini kami masih membahas aset yang nilainya kecil-kecil [di bawah Rp100 juta]. Itu pun sifatnya masih dalam penelitian oleh TAPD [Tim Anggaran Pemerintah Daerah]. Yang jelas banyak hal yang harus diperhitungkan,” ucapnya saat dihubungi Solopos.com, Senin (23/5/2022).

Haryono juga beralasan proses hibah pengelolaan MKI mundur dari waktu yang ditentukan karena waktu penyerahan terjadi di tahun anggaran berjalan. Alasan lain, peralihan pengelolaan MKI memiliki konsekuensi anggaran dan itu harus dicukupi pihak penerima, dalam hal ini Pemkab Wonogiri.

Kendati demikian, Haryono menyampaikan bahwa Pemkab Wonogiri siap menerima hibah tersebut. Kini, lanjutnya, pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terkait pengaturan anggaran yang harus melalui mekanisme dan ketentuan yang tetap.

Nilai Aset

Selain pada nilai aset, konsekuensi pemenuhan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) juga perlu menjadi perhatian Pemkab Wonogiri.

Baca Juga : Ini Penampakan Museum Karst Indonesia Wonogiri saat Dibuka untuk Umum

Seperti diketahui, pengelola MKI dalam hal ini Badan Geologi Kementerian ESDM mempekerjakan 18 tenaga kerja dari masyarakat setempat. Terkait hal itu, Haryono menanggapi persoalan SDM bakal diatur sesuai ketentuan.

“Kalau statusnya ASN [Aparatur Sipil Negara] maka disesuaikan dengan UU yang berlaku. Kalau mereka statusnya tenaga kontrak atau honorer maka disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Hal ini belum kami bahas karena harus menghitung luas MKI, kompetensi masing-masing tenaga kerja, dan menunggu kebijakan Bupati,” terang Haryono.

Sebelumnya, Koordinator Pengelola MKI, Dwi Eko Rukmini, menyampaikan berita acara serah terima aset MKI belum turun dapat disebabkan oleh dua pihak. Bisa dari pemerintah pusat dan Pemkab Wonogiri. “Kami hanya berada di level bawah,” ucapnya saat ditemui, Rabu (4/5/2022).

Ia juga menjelaskan proses serah terima aset bakal menempuh tiga tahap yang disesuaikan dengan nilai aset. Pertama, nilai aset di bawah Rp100 juta yang menurut Dwi sudah dicek Pemkab Wonogiri dan muncul nilai total Rp4 miliar.

Baca Juga : Pengunjung Museum Karst Indonesia Wonogiri Dilarang Masuk di Ruang Ini

Kedua, pada nilai aset di atas Rp100 juta hingga Rp10 miliar yang dalam hal ini nilai total mencapai Rp4 miliar. Ketiga, pada nilai aset di atas Rp10 miliar yaitu ada pada aset Gedung MKI senilai Rp20 miliar.

Jika ditotal seluruh aset MKI yang rencananya dihibahkan ke Pemkab Wonogiri itu nilainya mencapai Rp28 miliar. Nilai tersebut yang hingga kini masih perlu diperhitungkan matang dan dalam proses penelitian TAPD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya