SOLOPOS.COM - Ketua Harian Golkar Jateng, Iqbal Wibisono (tengah), saat menggelar jumpa pers terkait pelaksanaan musda di Kantor DPD I Partai Golkar Jateng, Kota Semarang, Sabtu (7/3/2020). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, SEMARANG – DPD I Partai Golkar Jawa Tengah (Jateng) akhirnya mendapat restu DPP Partai Golkar untuk segera menggelar musyawarah daerah (musda). Perhelatan itu dipastikan medio bulan ini.

Musda DPD Partai Golkar Jateng itu yang diizinkan DPP itu dijadwalkan Senin-Selasa (9-10/3/2020) di Hotel Grand Candi, Kota Semarang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sudah disetujui. Kita akan gelar musda Senin nanti. Dari DPP juga akan ada yang datang, yakni Wakil Ketua Umum, Azis Syamsudin,” kata Ketua Harian DPD I Partai Golkar Jateng, Iqbal Wibisono, kepada Semarangpos.com, Sabtu (7/3/2020).

Santriwati Jepara Hilang, Ketemunya di Hutan

Sebelumnya, musda sempat tertunda beberapa kali. Awalnya, musda akan digelar pertengahan Februari lalu.

Namun karena belum mendapat rekomendasi dari DPP, akhirnya musda diundur awal Maret. Akan tetapi, rencana tersebut kembali batal setelah DPP kembali tidak memberikan restu. Pada akhirnya, DPP Golkar memberikan restu kepada Golkar Jateng untuk menggelar musda, awal pekan nanti.

Ketua Steering Committee (SC) Musda Golkar Jateng, Anton Lami Suhadi, mengatakan musda nanti akan membahas agenda pemilihan ketua dan juga laporan pertanggungjawaban kepengurusan lama. Selain itu, musda juga akan membahas program kerja untuk lima tahun ke depan.

Ascarya Journalistic Club UKSW ke Solopos demi Kreatif dan Kritis

Lami menambahkan hingga saat ini sudah ada dua kader yang akan bersaing memperebutkan kursi ketua DPD Golkar Jateng. Dua kandidat itu, yakni Bupati Karanganyar, Juliyatmono, dan anggota Komisi IV DPR, Panggah Susanto.

Menurut Lami, keduanya telah memenuhi persyaratan dan melengkapi berkas pendaftaran untuk menjadi ketua. Meski demikian, Lami mengaku masih menunggu kader lain untuk mengajukan syarat pendaftaran hingga Senin pukul 09.00 WIB.

"Syarat dukungan menjadi bakal calon, mesti memiliki minimal 30% dari total 41 suara. Satu kandidat minimal punya 13 dukungan. Artinya, bakal calon maksimal 3 orang saja,” terang Lami.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya