SOLOPOS.COM - Ki Sugeng Subagya/Istimewa

Solopos.com, SOLO -- Oh ibu dan ayah selamat pagi/ Ku pergi belajar sampai kan nanti/ Selamat belajar nak penuh semangat/ Rajinlah selalu tentu kau dapat/ Hormati gurumu sayangi teman/ Itulah tandanya kau murid budiman (Pergi Belajar, gubahan Ibu Sud).

Baru-baru ini viral di media sosial seorang siswa SMP mendatangi sekolahan sambil menenteng sabit. Ia mencari guru yang telah menyita telepon seluler siswa tersebut. Pelanggaran tata tertib sekolah melatarbelakangi kejadian ini.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Di beberapa tempat terjadi pula hal serupa. Sekalipun peristiwa-peristiwa tersebut masih dalam kategori fenomena kasuistis, tetapi setidaknya menunjukkan merosotnya tingkat kepatuhan siswa terhadap guru. Rasa hormat siswa terhadap guru luntur.

Pendidikan karakter yang sesungguhnya merupakan roh pendidikan dan pembelajaran menunjukkan kegagalan. Celakanya, sekolah (dalam hal ini manajemen sekolah dan guru) merespons kegagalan pendidikan karakter yang sangat serius tersebut sebatas sebagai pelanggaran tata tertib sekolah.

Tata tertib sekolah merupakan satu-satunya instrumen untuk menyelesaikan persoalan merosotnya kepatuhan siswa terhadap guru. Substansi pendidikan dan pembelajaran untuk pembentukan karakter kepatuhan terhadap nilai, norma, dan pranata sosial didegradasi sekadar pelanggaran tata tertib sekolah.

Secara teoretis kepatuhan sosial dipengaruhi oleh kepribadian, kepercayaan, dan lingkungan. Kepribadian merupakan faktor internal yang berperan kuat memengaruhi intensitas kepatuhan ketika berada pada situasi yang lemah dan pilihan-pilihan yang ambigu.

Perlu Paksaan

Kepercayaan atau keyakinan memunculkan loyalitas. Sikap loyal pada keyakinan akan memengaruhi pengambilan keputusan. Lingkungan memengaruhi proses internalisasi nilai, norma, dan pranata sosial yang dilakukan oleh individu. Lingkungan yang kondusif dan komunikatif akan mampu membuat individu belajar tentang nilai, norma, dan pranata sosial dan kemudian menginternalisasikan dalam dirinya dan ditampilkan lewat sikap dan perilaku.

Sekalipun ada kalanya perlu paksaan, kepatuhan mewujud dalam bentuk sikap dan perilaku  konformitas (conformity), penerimaan (compliance), dan ketaatan (obedience). Konformitas menuntut individu mengubah sikap dan tingkah laku agar sesuai dengan norma sosial yang berlaku.

Penerimaaan sebagai kecenderungan mau mendengar dan menerima pengaruh oleh komunikasi persuasif dari orang lain yang memunculkan tindakan yang dilakukan dengan senang hati karena percaya terhadap nilai, norma, dan pranata sosial yang berlaku.

Ketaatan merupakan suatu bentuk perilaku menyerahkan diri sepenuhnya pada pihak yang memiliki wewenang. Berdasarkan teori ini, pembentukan karakter kepatuhan yang hanya sebatas dengan intrumen tata tertib sekolah tidak efektif. Membentuk karakter kepatuhan dalam rangka penumbuhan budi pekerti luhur membutuhkan keteladanan dan kewibawaan untuk terjadi pembiasaan.

Dewasa ini sangat sulit mendapatkan role model keteladanan. Pendidikan dan pembelajaran di sekolahan didominasi orientasi mengejar target akademis semata. Di dalam keluarga dan masyarakat anak-anak disuguhi sikap dan perilaku menyimpang dari nilai dan norma kebaikan.

Secara langsung atau pun tidak anak-anak melihat dan menyerap hal itu dan kemudian meniru. Untuk itulah, pendidikan dan pembelajaran di samping mengedepankan keteladanan dan kewibawaan dalam rangka niteni, nirokke, dan nambahi juga memerlukan pembiasaan (habituation).

Pembiasaan ialah proses penciptaan situasi dan kondisi (persistence life situation) yang memungkinkan anak didik di mana saja membiasakan diri bersikap dan berperilaku sesuai nilai, norma, dan pranata sosial yang berlaku.

Nalar Kritis

Harapannya, hasil pembiasaan menjadi karakter diri karena telah diinternalisasi dan dipersonifikasi melalui proses intervensi pendidikan dan pembelajaran. Tata tertib sekolah tidak lebih alat persistence life situation.

Setiap pelanggaran terhadap tata tertib sekolah diberi sanksi dan tanpa upaya menyelesaikan akar persoalan. Guru dan kepala sekolah perlu berkomunikasi dengan orang tua siswa untuk pembinaan. Sebagian besar tata tertib sekolah tidak memberi ruang cukup untuk konten reward (ganjaran) melainkan didominasi punishment (hukuman).

Ketika tata tertib sekolah disusun sepihak oleh pemegang otoritas, lenyap sudah daya kritis logis anak didik. Upaya menanam dan menumbuhkan daya kritis dan cara berpikir logis tergadai dan menjelma sebagai ancaman. Tata tertib sekolah ada bukan untuk dilanggar. Bukan pula untuk memicu kemarahan sebagai perlawanan siswa terhadap otoritas pendidikan dan pembelajaran.

Tata tertib sekolah harus mampu memastikan siswa berpikir logis dan jernih mengenali dan menyelesaikan masalah sendiri dan lingkungan social mereka. Hal ini akan terjadi jika siswa terlibat dalam meramu tata tertib sekolah sejak awal penyusunan. Tidak salah mencantumkan hukuman di dalam tata tertib sekolah. Dibenarkan pula mencantumkan ganjaran di dalamnya.

MJ Langeveld mengatakan punitur quia peccatum est dan punitur ne peccatum. Dihukum karena bersalah dan dihukum untuk menunjukkan buah perbuatan. Kata Ki Hadjar Dewantara, perbuatan baik berbuah baik dan perbuatan buruk berbuah buruk. Marilah kita kembali mengefektifkan pendidikan budi pekerti sebagaimana harapan Ibu Sud dalam lagu Pergi Belajar yang sangat sederhana tetapi sarat makna. Hormati gurumu, sayangi temanmu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya