SOLOPOS.COM - Salah satu peserta tes pengisian perangkat desa di Desa Mlese, Kecamatan Ceper membaca buku pidato menggunakan bahasa Jawa sebelum mengikuti tes asessment sosial kultural di SMPN 2 Ceper, Selasa (23/8/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Pemkab Klaten kembali mengimbau agar seluruh pihak menjaga kondusivitas pascaseleksi pengisian perangkat desa. Sementara itu, Polres Klaten menerima satu laporan terkait dugaan pelanggaran seleksi pengisian perangkat desa.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan secara umum pengisian perangkat desa berlangsung kondusif. Mulyani mengapresiasi jajaran tingkat kabupaten, kecamatan, desa serta TP3D terkait pelaksanaan tes yang berlangsung lancar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Perkembangan pascadilakukan asesmen, tes komputer, dan lainnya ditentukan siapa yang terbaik. Kemudian, ada protes dan lainnya. Menurut saya sangat wajar. Tentunya kami koordinasi dengan TP3D, Kades, Camat, serta polres membantu wilayah-wilayah yang saat ini belum kondusif atau hasilnya belum diterima sepenuhnya. Sudah kami data dan hari ini kami rapatkan langkah-langkah apa yang bisa kami bantu untuk TP3D dan lainnya,” kata Mulyani saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/8/2022).

Mulyani kembali mengimbau agar berbagai pihak bisa menjaga suasana kondusif pascapelaksanaan tes pengisian perangkat desa.

“Harapan saya, kalau memang tidak ada pelanggaran dan semua prosesnya berjalan sesuai aturan yang ada, bagi kemarin yang ikut dan dinyatakan tidak lolos harus menerima dan legawa karena proses sudah dilakukan sesuai aturan. Protes sana-sini boleh tetapi jangan mengganggu proses yang sudah dilaksanakan dengan baik. Kalau memang di satu atau dua desa itu ada salah input penilaian dan lainnya agar bisa segera diselesaikan dari TP3D, perguruan tinggi, serta desa,” kata dia.

Baca Juga: Seleksi Perangkat Desa di Klaten Segera Dievaluasi, Ada Apa?

Disinggung protes ihwal SK pengabdian, Mulyani menjelaskan kewenangan mengeluarkan SK pengabdian menjadi ranah Kades. Namun, dia meyakini para Kades sudah mematuhi ketentuan yang berlaku ketika akan mengeluarkan SK pengabdian.

“Kades memberikan rekomendasi surat pernyataan pengabdian. Ya, memang yang bersangkutan sudah memberikan pengabdian betul. Kalau tidak, ya jangan sampai karena kepentingan sesuatu, kemudian dipalsukan ya jangan,” ungkap dia.

Sebagai informasi, seleksi pengisian perangkat desa dilakukan desa melalui Tim Pencalonan Pengangkatan Perangkat Desa (TP3D). Untuk menggelar ujian perangkat desa, TP3D menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi.

Baca Juga: Lapor Pak Polisi! Mesin Molen dan Angkong di Demakijo Klaten Diembat Maling

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, Polres Klaten menerima satu laporan dari salah satu peserta seleksi pengisian perangkat desa di wilayah Kecamatan Bayat. Laporan disampaikan pada Minggu (28/8/2022).

Kontestan itu melaporkan ada dugaan penerbitan SK pengabdian palsu di desa tempat ia mengikuti seleksi.

“Benar, ada laporan tersebut. Untuk tindak lanjutnya, kami masih penyelidikan,” kata Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto, kepada wartawan, Senin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya