SOLOPOS.COM - Ilustrasi hajatan. (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com,WONOGIRI -- Pemerintah Kabupaten Wonogiri bakal mengkaji kembali kebijakan hajatan mengingat akhir-akhir ini muncul klaster Covid-19 hajatan di dua wilayah kecamatan. Penyelenggaraan hajatan di sejumlah desa akan ditunda terlebih dahulu.

Sebagai informasi, ada dua klaster hajatan di Wonogiri yang terjadi di Kecamatan Baturetno dan Kecamatan Paranggupito. Kedua klaster itu bermula dari warga menghadiri undangan hajatan di Kudus. Bahkan klaster Covid-19 hajatan di Kecamatan Baturetno sampai berdampak pada isolasi lokal satu dusun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Penyelenggaraan hajatan ini sudah menimbulkan klaster. Warga yang dari perjalanan ikut rewang [membantu kegiatan hajatan] di tetangganya kemudian terjadi klaster. Atas kejadian itu maka akan kami kaji kebijaka hajatan ini," kata Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, Kamis (11/6/2021).

Baca Juga: 1 Dusun di Baturetno Wonogiri Isolasi Lokal, Jalan Masuk Dibuat Satu Pintu

Bupati Wonogiri mengatakan penyelenggaraan hajatan merupakan salah satu kegiatan yang berpotensi menimbulkan klaster penularan Covid-19.

Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Wonogiri dari aktivitas hajatan. Karenanya dibutuhkan penyeragaman kebijakan dalam lingkup provinsi dan dikendalikan oleh pemerintah provinsi.

Membawa Virus

"Di Jawa Tengah ini kan sama budaya jawanya. Pada hari atau bulan baik berdasarkan hitungan jawa berpotensi terjadi ratusan kegiatan hajatan. Padahal kegiatan itu berpotensi menjadi media penyebaran Covid-19," ungkapnya.

Baca Juga: Ada yang Meninggal, Satgas Covid-19 Wonogiri Tetap Bolehkan Isolasi Mandiri di Rumah

Pria yang akrab disapa Jekek itu mengatakan selama pandemi Wonogiri lebih banyak melarang warganya menyelenggarakan hajatan. Namun jika daerah lain masih bisa menggelar hajatan, menurutnya hal itu percuma.

Karena warga Wonogiri bisa saja menghadiri hajatan di luar daerah dan pulang membawa virus kemudian menjadi klaster penularan Covid-19.

"Kalau kami ketat, daerah lain tidak ya sama saja. Buktinya di daerah kami ada klaster hajatan yang bermula dari menghadiri hajatan di luar daerah. Faktanya begini mau bicara apa? Maka dibutuhkan ketegasan," ungkapnya.

Baca Juga: 7 Warga Paranggupito Wonogiri Positif Covid-19, Masuk Klaster Hajatan Kudus

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, sepanjang 2021, hajatan baru boleh digelar mulai 12 April 2021 melalui SE Bupati Wonogiri No 443.2/826 tentang Pelonggaran Hajatan Dalam Masa Pandemi Covid-19. Sedangkan pada 2020 hajatan boleh digelar hanya beberapa bulan saja.

Kegiatan Hajatan Di Baturetno Sadaran Ditunda

Menurutnya, sulit untuk mengantisipasi jumlah warga yang mendatangi hajatan. Anjuran untuk membatasi jumlah tamu itu tidak semata-mata larangan. Namun ada aspek pertimbangan keselamatan warga. Resepsi harus ada pembatasan tamu undangan.

"Intinya kami akan kaji dulu kebijakan hajatan. Terlebih pada momen setelah Iduladha bulan depan banyak warga yang akan menggelar hajatan. Namun hingga saat ini belum ada pelarangan hajatan," kata Jekek.

Baca Juga: 1 Dusun di Baruretno Wonogiri Lockdown Akibat Warga Jagong ke Kudus Kena Covid-19

Kepala Desa Saradan, Kecamatan Baturetno, Suparjo, mengatakan sejumlah kegiatan hajatan di desanya akan ditunda mengingat ada satu dusun di sana yang menjalani isolasi lokal. Di Dusun Gedawung, Saradan, menerapkan isolasi lokal karena sejumlah warga terpapar Covid-19.

"Tanggal 20 Juni itu ada yang mau gelar hajatan. Namun kami minta untuk menunda dulu, jangan sekarang. Kebetulan tamunya juga dari luar daerah. Setelah kami beri pemahaman akhirnya bisa menerima," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya