SOLOPOS.COM - Petugas kebersihan menyemprotkan disinfektan dengan metode pengasapan (fogging) pada ruang kelas SD Negeri Danukusuman, Solo, Selasa (19/10/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Kegiatan pembelajaran tatap muka atau PTM jenjang SD Kota Solo memunculkan klaster penularan Covid-19 dengan 47 kasus di lima sekolah pada pertengahan Oktober ini.

Kendati begitu, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo belum mengubah aturan tentang PTM dalam Surat Edaran (SE) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 yang berlaku Selasa (19/10/2021) hingga Selasa (1/11/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Poin tentang PTM di dalam SE terbaru itu hampir sama dengan SE yang berlaku dua pekan sebelumnya. PTM terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50%, kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 62% sampai dengan 100%. Kemudian, PAUD/TK maksimal 33%.

Temuan klaster sekolah baru-baru ini akan menjadi pertimbangan evaluasi SE Wali Kota Solo tersebut pada awal November nanti. Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, menyebut tak ada kebijakan yang berubah di SE yang ditetapkan pada Selasa sore itu.

Baca Juga: AHHA PS Pati Kalah Lagi, Reaksi Atta Halilintar di Luar Dugaan

Termasuk pengetatan kembali aturan batasan usia anak boleh berkunjung ke pusat perbelanjaan atau mal. “Ya, kami masih menunggu perkembangan hasil tracing. Kalau hasilnya setop dan kasusnya tidak berkembang, ya pelonggaran tetap diteruskan. Kecuali kalau kasusnya meluas, tentu menjadi bahan evaluasi bagi kami di SE berikutnya,” katanya kepada wartawan, Selasa siang.

Aturan dalam SE terbaru itu mengizinkan anak usia berapa pun masuk mal, pusat perbelanjaan, dan pusat perdagangan. Pengunjung usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua/wali.

Kemudian, tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka dengan syarat orang tua/wali harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing. “Aturan itu menyesuaikan Instruksi Menteri Dalam Negeri [Inmendagri],” jelas Ahyani.

Baca Juga: Lagi-Lagi, Kendala Server Ganggu Simulasi ANBK SD di Solo

Satgas Covid-19 di Sekolah

Satgas menekankan kepada orang tua untuk tak abai mengawasi putra-putrinya meskipun sekolah di Solo sudah mempunyai langkah mitigasi atau pencegahan munculnya klaster Covid-19. Jika anaknya mengalami gangguan kesehatan, seharusnya tak boleh PTM.

Begitu pula sekolah diminta memastikan anak yang mengikuti PTM dalam kondisi sehat. “Guru harus cek apakah anak itu berkegiatan lain di luar sekolah, orang tua juga harus menyampaikan. Bisa jadi enggak tertular di sekolah, saat di luar sekolah tertular, kemudian berangkat PTM lalu menularkan virus. Kami belum tahu pasti, hanya indikasi,” ungkapnya.

Ia memastikan temuan klaster merupakan amanat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengambil sampel acak di sekolah-sekolah yang menggelar PTM. Selain itu, mereka juga harus menyiapkan Satgas Covid-19 di sekolah dan menyusun mitigasi persebaran Covid-19.

Baca Juga: Klaster PTM Solo, Ini Data Sebaran Kasus Covid-19 di 5 Sekolah

Evaluasi bakal dilakukan terus menerus agar tak kembali memunculkan klaster di sekolah wilayah Solo. “Ya, ini menjadi pengalaman kami. Bahan evaluasi, sekolah harus mengevaluasi kinerja Satgasnya. Peran sekolah dan pengawasan orang tua sangat vital di sini, kerja sama semuanya,” beber Ahyani.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan tak ada perubahan aturan dalam SE namun temuan itu menjadi bahan evaluasi. Data sementara total ada lima sekolah yang harus ditutup dengan jumlah 47 orang terpapar Covid-19.

Kelimanya adalah SD Kristen Manahan, SDN Semanggi Lor, SDN Mangkubumen Kidul, SD Al-Islam 2 Jamsaren, dan SDN Danukusuman. Jumlah yang terpapar totalnya 47 orang dengan perincian 41 orang adalah siswa, enam orang adalah guru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya