SOLOPOS.COM - Dua orang pengacara (dari kiri) bersama bakal calon kades Sukirdi bertemu dengan anggota panitia Pilkades PAW Desa Singopadu (duduk) untuk meminta penjelasan tentang tahapan Pilkades PAW di Desa Singopadu, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Rabu (6/7/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Hanya ingin meminta klarifikasi tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) pergantian antarwaktu (PAW) di Singopadu, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, seorang bakal calon (balon) kades membawa dua pengacara. Balon kades itu bernama Sukirdi.

Kedatangan Sukirdi dan dua pengacaranya pada Rabu (6/7/2022) diterima salah satu anggota panitia Pilkades PAW Desa Singopadu, Radi. Salah seorang pengacara Sukirdi, yakni Saryoko meminta penjelasan tentang tahapan Pilkades PAW yang sudah berjalan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sukirdi datang membawa dua orang pengacara karena ada isu-isu yang tidak sedap tentang dirinya. Ia mendapat kabar akan dijegal oleh rivalnya. Status Sukirdi yang mantan narapidana kasus perjudian ditengarai dijadikan alat untuk menjatuhnnya.

“Saya menangkap isu yang tidak sedap bahwa saya mau dijegal oleh rival saya. Saya tahu yang menjegal itu tidak akan masuk di rangking tiga besar karena berdasarkan Perbup sudah bisa dihitung nilai dedikasi pengabdian dan pendidikannya. Saya menduga ada panitia yang tidak netral. Kalau hal itu terbukti maka panitai akan saya gugat material maupun imaterial sampai habis-habisan,” ujar Sukirdi kepada wartawan.

Baca Juga: Warga Kirim Surat Keberatan 3 Calon Kades Pilkades PAW Singopadu

Sukirdi sebagai warga negara berhak menjadi bakal calon kades. Dia mengaku pernah menjalani hukum penjara karena kasus Pasal 303 bis KUHP. Dia mengatakan hukuman sudah dijalaninya dan Pengadilan Negeri Sragen sudah mengeluarkan surat bersih diri untuknya.

“Pengadilan mengeluarkan surat itu pakai kajian yang njelimet. Ini sudah dilegalkan oleh pengadilan. Kalau ada yang tidak puas silakan ke pengadilan, jangan komplain ke panitia. Panitia tinggal melaksanakan sesuai Perbup. Masyarakat harus diedukasi biar mengetahui,” katanya.

Pengacara Sukirdi lainnya, Mugiyono, menyampaikan kedatangannya ke Balai Desa Singopadu itu untuk memastikan karena ada indikasi kliennya mau dijatuhkan. Dia mengatakan pada pemeringkatan itu dimungkinkan kliennya masuk.

Baca Juga: Berkas Pendaftaran 6 Cakades Pilkades Singopadu Sragen Lengkap

Sementara itu, Radi menjelaskan tahapan Pilkades PAW tinggal menunggu pengumuman penetapan calon kades pada Kamis (7/7/2022) besok. Radi juga menjelaskan ada enam balon kades yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan sudah memenuhi persyaratan.

“Dari enam balon itu akan diambil tiga calon dari rangking teratas. Tiga calon yang ditetapkan itu berhak untuk dipilih secara langsung oleh perwakilan masyarakat,” jelasnya.

Sekretaris Desa Singopadu, Suyatno, menambahkan pemilihan kades nanti dilakukan tokoh masyarakat. Jumlah hak pilihnya belum ditetapkan dan mereka berasal dari unsur ketua RT, karangtaruna, lembaga desa, PKK, posyandu, gapoktan, pendamping desa, pendamping program keluarga harapan (PKH).

Baca Juga: 2 Mantan Napi Daftar Jadi Kontestan Pilkades PAW Singopadu Sragen

“Saya berpesan kepada panitia supaya laksanakan tahapan Pilkades PAW sesuai dengan regulasi yang ada,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya