SOLOPOS.COM - Ilustrasi warga berbelanja kebutuhan pokok secara nontunai menggunakan Kartu Keluarga Sejahtara (KKS) di e-warong Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan (KUBE-PKH). (Rachman/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, SRAGEN — Bareskrim Polri mengendus adanya dugaan warung gotong royong elektronik atau e-warong fiktif dalam penyaluran bantuan pangan nontunai (BPNT) di Kabupaten Sragen.

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, mengatakan Bareskrim Polri telah menerima aduan masyarakat terkait dugaan adanya e-warong fiktif. Atas dasar itu, Bareskrim Polri meminta bantuan Polres Sragen untuk mengklarifikasi pihak-pihak terkait.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Hari ini kita memanggil BNI Solo untuk klarifikasi awal. Apakah ini masuk tindak pidana atau ada kesalahan administrasi, masih kita dalami. Kita masih klarifikasi dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak yang terkait,” ujar Yuswanto Ardi saat ditemui wartawan di Mapolres Sragen, Selasa (24/8/2021).

Baca Juga: Warga Pengkol Sragen Tolak Pembukaan Makam Baru

Kapolres mengakui penunjukan e-warong merupakan kewenangan pihak bank. Klarifikasi kepada BNI Solo itu diperlukan untuk menggali informasi awal apakah proses penunjukan e-warong itu sudah sesuai prosedur. Polisi juga mempertanyakan bagaimana mekanisme verifikasi dan validasi terhadap e-warong tersebut.

“Apakah penunjukan itu sudah sesuai prosedur dan tahapan yang dilakanakan dari BNI. Modusnya apa sementara belum bisa kita simpulkan. Yang jelas dari BNI sendiri juga memiliki aturan-aturan ataupun tahapan untuk lakukan penunjukan. Informasi itu nanti akan kami cross check ke e-warong yang ada di Kabupaten Sragen,” terang Kapolres.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Sosial (Dinsos) Sragen mencatat ada 215 unit elektronik warung gotong-royong atau e-warong sembako yang melayani bantuan pangan nontunai (BPNT) di Bumi Sukowati.

Setiap pengelola e-warong diminta bersungguh-sungguh membuka usaha warung. Bila ditemukan e-warong yang tidak sungguh-sungguh atau serius akan diputus hubungan kerja sama atau kontraknya.

Penjelasan itu disampaikan Koordinator Daerah (Korda) Program BPNT atau Program Sembako Kabupaten Sragen, Aditya Nanda, saat ditemui Solopos.com di Dinsos Sragen, Senin (23/8/2021). Aditya menjelaskan hal tersebut didampingi Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Sragen Nunuk Sri Rejeki.

Baca Juga: Pemkab Karanganyar Salurkan Bantuan 3.000 Paket Beras, Ini Sasarannya

Aditya mengaku sudah mengecek e-warong di Sragen untuk memastikan mereka benar-benar ada dan masih aktif bertransaksi jual beli. Ia mengaku pernah survei sampel e-warong secara acak. Menurutnya, selama survei itu ia kadang bertemu keluarga penerima manfaat (KPM) yang tengah mengambil barang.

“KPM itu datang kemudian menggesek KKS [kartu keluarga sejahtera]. Mereka membeli barang sesuai kebutuhan dan disesuaikan dengan nominal BPNT, yakni Rp200.000 per KPM per bulan,” ujar Aditya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya