SOLOPOS.COM - Kades Sawahan, Juwiring, Muji Widodo. (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN–Muji Widodo, 47, memperoleh amanah dari warga Desa Sawahan, Kecamatan Juwiring, Klaten, menduduki jabatan kepala desa (kades) sejak akhir 2019 lalu. Sejak awal menjabat, Muji mengikhlaskan tanah bengkok yang dia kelola untuk dimanfaatkan warga di desanya.

Ada 18 patok tanah bengkok yang bisa dia kelola selama menjabat sebagai Kades Sawahan. Luas 1 patok sawah di Sawahan sekitar 2.500 meter persegi. Sekitar 10 patok sawah bengkok kades dikelola warga selama dua tahun terakhir.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Artinya, sekitar 25.000 meter persegi ata 2,5 ha sawah bengkok kades yang dimanfaatkan warga. Sementara,delapan patok sawah bengkok kades dikelola kerabat Muji Widodo.

Baca Juga: Alhamdulillah, Asrama Haji Donohudan Nol Pasien Covid-19

Muji membenarkan sejak awal menjabat kades tak pernah mengelola tanah bengkok melainkan dikelola warga. Tak ada sistem sewa dari pengelolaan tanah bengkok kepala desa itu. Muji pun tak meminta bagian ketika panen tiba.

Pengelolaan dilakukan secara bergiliran oleh warga Sawahan. Seluruh hasil dari pengelolaan sawah bengkok kades dia serahkan kepada warga.

Namun, Muji menyarankan agar hasil pengelolaan tak dinikmati sendiri. Ketika masa panen, sebagian hasil digunakan untuk menambah kas RT, karang taruna, atau RW.

Baca Juga: Tekad Nol Pasien Covid-19, Boyolali Bentuk Pos Kesehatan Tingkat RT

“Saya bebaskan siapa pun boleh mengelola. Tetapi, atas namanya itu sebagai karang taruna, RT, atau RW. Manakala panen, sebagian hasilnya itu digunakan untuk menambah kas RT,” kata Muji saat ditemui wartawan di Sawahan, Kamis (30/9/2021).

Muji menuturkan menyerahkan tanah bengkok kades dikelola warga tersebut bukan bagian dari janji kampanye ketika pemilihan kades. Muji mengaku tak pernah menjanjikan apapun kepada warga ketika Pilkades.

“Saya tidak janji. Karena janji itu berat,” kata pria yang memiliki usaha ternak sapi dan toko kelontong tersebut.

Baca Juga: Proyek Telat, Jekek: Jika Ditangani Pemkab Wonogiri Sudah Saya Selentik

 

Pelayanan

Mengikhlaskan sawah bengkok kades kepada warga dilakukan Muji sebagai bagian dari pelayanan kepada warga di desanya dan bakal dilakukan hingga akhir masa jabatan sebagai kades.

Dia berharap cara itu bisa membantu meningkatkan kesejahteraan warga serta memberdayakan organisasi yang ada di masing-masing kampung di Sawahan.

“Saya bisa menjadi pelayan masyarakat seperti saat ini juga dari masyarakat. Mereka antusiasnya tinggi untuk menjadikan saya sebagai pemangku kebijakan di desa. Oleh karena itu, saya serahkan kembali ke masyarakat semua,” kata Muji.

Ketua RT 02/RW 01, Dukuh Platen, Desa Sawahan, Ponimin, 54, mengatakan sudah menggarap sawah bengkok kades sekitar dua tahun terakhir. Dia mengelola sekitar tiga patok sawah bengkok kades.

Baca Juga: Tradisi Wiwitan Buka Panen Raya Padi Rojolele Organik di Sawahan Klaten

Ponimin memastikan Muji tak pernah meminta bagian dari hasil panen yang dia peroleh dari mengelola sawah bengkok kades. Muji hanya meminta agar sebagian hasil yang diperoleh dari panen di sawah bengkok kades masuk ke kas RT.

Rata-rata setiap panen atau saban tiga bulan sekali, Ponimin menyetor sebagian hasil panen senilai Rp500.000-Rp700.000 ke kas RT. “Pak Kades tidak pernah meminta bagian dan sampai sekarang belum pernah menggarap sawah bengkok Kades. Kalau hasil panen itu tergantung kualitas padinya. Rata-rata setiap panen laku Rp6 juta-Rp7 juta per patok,” kata Ponimin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya