SOLOPOS.COM - Pelaku pembunuhan saat dihadirkan di Mapolres Bantul, Jumat (29/10). (Harian Jogja/Jumali)

Solopos.com, BANTUL — Misteri pembunuhan Mularti, 56, yang jenazahnya ditemukan di muara Sungai Opak Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, Senin (25/10/2021) pukul 11.30 WIB terungkap. Pelaku sempat berhubungan badan dengan Mularti sebelum membunuh dan membuang jenazah Mularti ke Muara Sungai Opak di Bantul.

Polres Bantul menangkap Yunarto, 49, warga Gesikan RT 006, Wijirejo, Pandak, Kabupaten Bantul pada Rabu (27/10/2021) malam. Yunarto ditangkap saat turun dari bus Surabaya-Jogja, tepatnya di pertigaan Janti. Tersangka pulang dari Surabaya seusai melarikan diri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ia pulang karena sudah kehabisan ongkos. Dia hanya membawa Rp200.000. Dan juga merasa keberadaannya tidak diketahui. Tapi, saat turun dari bus, anggota kami sudah menunggu di Janti dan langsung menangkapnya,” kata Kapolres, Jumat (29/10/2021).

Baca Juga : Misteri Jenazah Mularti di Muara Sungai Opak Bantul, Korban Pembunuhan?

Yunarto diduga menghabisi nyawa Mularti dengan cara mencekik dan memukul korban hingga meninggal pada Minggu (24/10/2021). Setelah itu, tersangka membuang jenazah Mularti ke muara Sungai Opak, tepatnya barat komplek TPI Depok RT 001, Parangtritis, Kretek, Bantul.

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, mengatakan tersangka membunuh Mularti karena ingin menguasai harta korban, seperti uang Rp200.000, cincin, dan kalung emas. Kapolres juga menyampaikan Yunarto berstatus duda sedangkan Mularti masih menjadi istri orang lain. Dua orang itu berhubungan sejak 6 bulan terakhir.

Peristiwa berdarah terjadi saat sepasang kekasih itu pergi berwisata ke pantai pada Minggu. Kapolres menyampaikan Yunarto dan Mularti membuat janji bertemu di parkiran RSUD Panembahan Senopati. Dua sejoli itu berkontak melalui handphone.

Baca Juga : Terkuak! Mularti, Jenazah di Muara Sungai Opak Bantul Korban Pembunuhan

Mereka berangkat ke tempat pertemuan mengendarai sepeda motor sendiri-sendiri. Tersangka memarkirkan motor di parkiran rumah sakit kemudian berboncengan menggunakan sepeda motor korban. Tujuan mereka losmen di Pantai Parangtritis.

Di sana, kata Kapolres, keduanya sempat melakukan hubungan layaknya suami istri. Setelah itu, keduanya pergi ke Pantai Depok untuk bersantai sambil melihat pemandangan pantai. Korban mengajak pulang, tetapi tersangka menolak. Saat itulah tersangka kalut.

“Kemudian tersangka mencekik dan memukul korban. Kemudian mengambil barang korban, seperti uang Rp200.000, cincin, dan kalung emas,” ujar Kapolres.

Baca Juga : Sidang Kasus Satai Beracun, Nani Kabari Ortu Racunnya Salah Sasaran

Diancam 15 Tahun Penjara

Tak berhenti sampai di situ, pelaku menyeret jenazah korban sejauh 4 meter dan menutupinya dengan sampah dan dedaunan. Pelaku membawa sepeda motor korban untuk diparkirkan di barat Pasar Bantul. Dari situ, pelaku memesan ojek online tujuan RSUD Panembahan Senopati untuk mengambil sepeda motornya. Setelah itu pelaku pulang.

“Nah pelaku melarikan diri ke Surabaya. Rabu tengah malam kami menangkap pelaku saat turun dari bus jurusan Surabaya-Jogja di Janti,” jelasnya.

Polisi terpaksa menembak mata kaki kiri tersangka karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap. Yunarto mengaku nekat membunuh Mularti yang tak lain tetangganya itu karena khilaf. Dia mematahkan leher korban dan memukulnya hingga meninggal. “Saya ke Surabaya karena di sana ada pacar. Uang habis, saya pulang. Saya minta maaf ke keluarga korban, saya merasa bersalah,” ucap Yunarto di hadapan wartawan.

Baca Juga : Cinta Ditolak, Pemuda Ini Sebar Foto Bugil ABG Gebetan di Medsos

Polisi mengancam Yunarto menggunakan Pasal 365 KUHP ayat (3) tentang tindak pidana pencurian yang didahului, disertai, dan diikuti kekerasan terhadap orang sehingga menyebabkan meninggal dunia. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit motor Honda Supra X, Honda Vario, handphone, kalung, tas cangklong warna hitam, sandal biru, kaos putih, jaket merah muda, celana jins biru, liontin, dan anting.

Kapolres menuturkan sempat mengalami kendala saat mengungkap kasus tersebut. Salah satu kendala karena ada identitas korban. Polisi menggunakan alat untuk mendeteksi sidik jari korban. Dari hasil pemeriksaan sidik jari jenazah yang ditemukan Senin (25/10/2021) itu identik dengan Mularti.

Baca Juga : Waduh! Niat Cari Kerja, ABG di Sleman Jadi Korban Pencabulan Pelaku LSL

“Setelah itu kami bagi anggota menjadi tiga tim. Tim pertama memeriksa saksi, tim kedua cek CCTV, dan tim ketiga cek IT. Hasilnya mengerucut kepada tersangka.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya