SOLOPOS.COM - Situasi lalu lintas di Flyover Palur, Karanganyar Senin (26/7/2021). (Solopos/Candra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Satlantas Polres Karanganyar kembali menerapkan pembatasan mobilitas masyarakat di sejumlah ruas jalan, salah satunya dengan menutup jalur bawah flyover Palur mulai Rabu (28/7/2021) pukul 21.00 WIB.

Pembatasan dilakukan lantaran mobilitas masyarakat masih tinggi pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko, ketika dihubungi Solopos.com, Rabu siang, mengatakan kembali menerapkan aturan pembatasan mobilitas setelah evaluasi pada dua hari pertama PPKM Level 4.

Baca Juga: Pemprov Jateng Percepat Vaksinasi Covid-19, Pekan Ini Tersedia 770.000 Dosis Vaksin

Ekspedisi Mudik 2024

Satlantas Polres Karanganyar memutuskan untuk menutup jalur di bawah flyover Palur selama 24 jam mulai Rabu malam.

jalur bawah flyover palur
Skema penutupan jalan dan jalur bawah flyover Palur, Karanganyar. (Istimewa)

“Kami melihat mobilitas masyarakat masih tinggi. Meskipun sudah ada tren penurunan kasus Covid-19, tapi naik turunnya belum stabil. Makanya kami memutuskan membatasi akses masuk Karanganyar Kota dengan penyekatan,” ungkapnya.

Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Akui Sulit Terapkan Pembatasan 20 Menit Makan di Tempat

Penyekatan selama 24 jam, menurut Kasatlantas, diterapkan pada jalur bawah flyover Palur. Kemudian jalur dari arah Sragen menuju Karanganyar Kota dialihkan melalui Simpang 3 Gudang Garam ke kiri (jalur Tasikmadu-Karanganyar).

Rekayasa Lalu Lintas

Selain penyekatan pada jalur tersebut, Satlantas Polres Karanganyar juga membatasi akses jalan di Simpang 4 Papahan hingga Jembatan Siwaluh mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.

Baca Juga: Nasib SD Negeri Bermurid Minim di Karanganyar di Ambang Regrouping

Kasatlantas mengatakan pembatasan akan dilakukan terus hingga PPKM Level 4 berakhir. Saat ini Satlantas masih terus mengevaluasi sistem rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan mulai Rabu malam nanti.

“Semua serentak nanti akan diterapkan pada Rabu pukul 21.00 WIB. Jalan Lawu untuk mendukung pembatasan kegiatan. Jadi setelah pukul 21.00 WIB, kami harap aktivitas di kawasan tersebut bisa berhenti dan masyarakat bisa di rumah saja,” imbuhnya.

Baca Juga: Penyekatan di Karanganyar Berakhir, Akses Seluruh Jalan Sudah Dibuka

Kasatlantas berharap kebijakan Satlantas Polres Karanganyar bisa dimaklumi masyarakat. Langkah tersebut dilakukan agar kondisi persebaran Covid-19 bisa segera dikendalikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya