SOLOPOS.COM - Ilustrasi tabung gas elpiji 3 kg. (Solopos-dok)

Solopos.com, SOLO – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menyalurkan Elpiji bersubsidi secara tertutup pada pertengahan 2020. Hal ini dilakukan sebagai upaya agar penyaluran subsidi Elpiji tepat sasaran.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan, dengan berlakunya aturan itu, maka hanya masyarakat miskin saja yang bisa membeli Elpiji bersubsidi alias yang berukuran 3 kilogram.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sementara masyarakat yang mampu tidak bisa bebas membeli Elpiji bersubsidi.

“Penyaluran Elpiji 3 kg tertutup hanya orang yang berhak,” kata Djoko Siswanto seperti dikabarkan Liputan6.com, Selasa (14/1/2020).

Doa Agar Anak Tak Diganggu Makhluk Halus

Djoko Siswanto menjelaskan aturan tersebut telah diuji coba. Dia memperkirakan penyaluran subsidi Elpiji tertutup bisa dilakukan pertengahan 2020, atau sekitar Juli.

Patut Dicoba! Tips Agar Tidak Mendengkur Saat Tidur

Siswi SMP di Solo Dikeluarkan dari Sekolah Gara-gara Chatting dengan Lawan Jenis

Mekanisme penyaluran subsidi Elpiji tertutup salah satunya dilakukan dengan aplikasi scan barcode.

Masyarakat yang berhak mendapat subsidi harus menunjukkan barcode saat mengisi tabung.

Racun di Jasad Lina Mantan Istri Sule Diperiksa, Buat Apa?

Tak Berjilbab, Siswi SMAN 1 Gemolong Sragen Diintimidasi Pengurus Rohis

Barcode itu memuat identitas dan data penggunaan.

Jadi, data pembeli tabung gas elpiji 3 kg terekam dalam data yang terhubung dengan bank.

Beli Rumah? Ajukan KPR Online di Sini, Gampang Banget!

Bisnis Prostitusi Ibu & Anak di Padang Terungkap, Bocah Pun Tega Dijual

“Mungkin Pertamina pakai QR code barcode ditempel. Nanti yang beli itu terekam di bank. Misalnya dia beli tiga tabung subsidi Rp100.000. Bank transfer ke nomor ini. Nanti bisa dicek rata-rata kebutuhan orang miskin tiga tabung. Kalau lebih dari tiga bisa dilihat mana yang berhak mana yang enggak,” sambung Djoko Siswanto seperti dilansir Detik.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya