SOLOPOS.COM - Bantuan subsdi upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji tahap pertama senilai Rp600.000 cair mulai Senin (12/9/2022) hari ini. (Ilustrasi/Solopos Dok)

Solopos.com, SOLO – Bantuan subsidi upah (BSU) tahap 4 sebesar Rp600.000 disalurkan bagi pekerja mulai hari ini, Senin (3/10/2022).

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi menyampaikan dari 1,5 juta data diterima, terdapat sekitar 1,2 juta data yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU tahap 4 Rp600.000 per orang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Secara detail kami telah menerima data BSU tahap keempat, kami padankan. Jumlah tersebut kan kemudian berkurang, kalau nggak salah dari 1,5 juta yang kami peroleh, 1,2 juta yang sudah clean dari pemadanan nggak ada persoalan,” kata Anwar saat ditemui di kantor Kemenaker, Jakarta, Jumat (30/9/2022) seperti dilansir Bisnis.

Sebelumnya, BSU tahap I telah disalurkan kepada 4.112.052 pekerja. Kemudian, BSU tahap II telah disalurkan kepada 1.607.776 pekerja, sedangkan BSU tahap III telah disalurkan kepada 1.357.722 orang.

Ekspedisi Mudik 2024

Secara kumulatif, sebanyak 7.077.550 pekerja telah menerima bantuan tersebut. Adapun, penyaluran BSU rutin setiap pekan disalurkan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang Subsidi Kedelai Rp1.000 per Kilogram hingga Desember 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya dalam menyalurkan BSU kepada para pekerja dilakukan secara bertahap.

“Setiap minggu [disalurkan kepada] 1 juta, 2 juta [penerima BSU]. Insya Allah dalam kurun 1 bulan mungkin, kami dapat selesaikan,” kata Ida dalam keterangan resmi dikutip Kamis (29/9/2022).

Secara keseluruhan, Kemenaker mengajukan anggaran Rp8,7 triliun untuk penyaluran BSU kepada 14,6 juta pekerja. Berdasarkan Permenaker No.10 Pasal 3 Tahun 2022 disebutkan syarat penerima BSU yaitu WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022, dan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Bagi pekerja/buruh dengan upah minimum di atas Rp3,5 juta, tapi besaran setara atau di bawah ketentuan upah minimum provinsi kabupaten/kota pun dapat memperoleh BSU. Selain itu, calon penerima BSU bukan pegawai negeri sipil (PNS) atau TNI/Polri.

Sebelum mencairkan BSU Rp600.000, masyarakat diminta untuk melakukan pengecekan terkait kepastian sebagai penerima manfaat.

Baca Juga: Polres Karanganyar Salurkan Bantuan 20 Ton Beras

Bagi pekerja yang ingin mengecek apakah namanya tertera sebagai calon penerima BSU Tahap 4, dapat mengeceknya melalui website kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut ini cara cek penerima BSU 2022 Rp600.000 lewat ponsel atau HP:

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id melalui browser Hp Anda
2. Login akun
3. Jika belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu dan melengkapi data yang diperlukan.
4. Kemudian, lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone Anda. Selanjutnya, login ke dalam akun Anda.
5. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
6. Cek pada bilah notifikasi tentang ketetapan Anda terdaftar dalam penerima BSU 2022. 7. Anda juga akan mendapatkan notifikasi apabila dana bantuan sudah tersalurkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya