SOLOPOS.COM - Ilustrasi mudik. (Solopos/Whisupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah memberikan izin sarana transportasi beroperasi kembali. Dengan demikian, masyarakat diperbolehkan pergi ke luar kota, namun bukan untuk mudik.

Budi Karya menegaskan Kementerian Kesehatan dan BNPB bakal menyusun kriteria penumpang yang boleh bepergian ke luar kota selama larangan mudik diberlakukan. dapun pemberian izin operasi moda transportasi itu berlaku mulai besok, Kamis (75/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“BNPB akan berikan kriterianya, nanti Menkes dan BNPB bisa tentukan dan bisa dilakukan siapa saja yang boleh bepergian. Operasinya mulai 7 Mei, pesawat segala macam dengan penumpang khusus tapi tidak boleh mudik sama sekali,” terang Budi Karya seperti dilansir Detik.com, Rabu (6/5/2020).

Ekspedisi Mudik 2024

Jokowi: Kasus Covid-19 Indonesia Harus Turun Mei 2020

Meski demikian masyarakat diizinkan bepergian ke luar daerah hanya untuk urusan pekerjaan, bisnis, dan logistik. Tetapi mereka tetap tidak boleh mudik ke kampung halaman.

“Jadi beruntunglah bapak anggota DPR boleh melalukan perjalanan sejauh itu urusan pekerjaan. Misal saya ke Palembang, tapi bukan untuk mudik. Untuk mantau LRT itu enggak apa-apa,” jelasnya.

Izin operasi bagi moda transportasi tersebut merupakan enjabaran Permen 25 tahun 2020 Soal Pengaturan Transportasi saat Mudik Lebaran.

Kisah Mbah Minto Klaten Viral di Medsos: Awalnya Dibayar Rp20.000 per Vlog 

Dengan demikian semua moda transportasi dimungkinkan kembali beroperasi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan.

“Intinya ini adalah penjabaran. Bukan relaksasi hlo ya. Artinya dimungkinkan semua moda angkutan baik udara, kereta api, laut, bus, untuk beroperasi dengan catatan satu harus menaati protokol kesehatan,” terang Menhub Budi Karya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya