SOLOPOS.COM - Pemerintah resmi mencabut subsidi minyak goreng curah. Lantas berapa harga minyak goreng hari ini? (Ilustrasi/Solopos dok)

Solopos.com, JAKARTA–Mulai 27 Juni 2022, masyarakat yang akan membeli minyak goreng curah, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah mulai melakukan sosialisasi alasan penggunaan PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah (MGCR).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR jadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan setelah masa sosialisasi selesai, nantinya seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” katanya, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga: Minyak Goreng Curah Dijual Rp14.000 per Liter, Mana Saja Lokasinya?

Luhut menyebut masa sosialisasi ini akan dimulai Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua pekan.

Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET).

Dia menuturkan pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Luhut menambahkan MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

“Penggunaan PeduliLindungi berfungsi jadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng,” jelas dia.

Baca Juga: Minyak Goreng Curah Rp14.000 Masuk Minimarket, Ini Penjelasan Mendag

Untuk memastikan masa sosialisasi dan transisi berjalan maksimal, Luhut juga telah membentuk Task Force untuk menyebarluaskan informasi terkait transisi sistem baru kepada masyarakat.

Tim ini nantinya menyediakan berbagai saluran informasi untuk melayani pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pembelian MGCR.

Masyarakat nantinya dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal media sosial yang akan disiapkan.

Mulai Senin nanti masyarakat dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal resmi media sosial instagram @minyakita.id dan juga website linktr.ee/minyakita.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Ini Alasan Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai PeduliLindungi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya