SOLOPOS.COM - Ilustrasi ujian menggunakan handphone. (Antara/Harviyan Perdana Putra)

Solopos.com, JAKARTABadan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengubah prosedur operasional standar ujian nasional 2020. Berdasarkan perubahan tersebut, nantinya yang berlaku adalah ujian sekolah.

Ketua BSNP, Abdul Mu’ti, mengatakan, pihaknya telah menerbitkan prosedur operasional standar (POS) ujian nasional (UN) yang baru. Perubahan ini dilakukan sehubungan dengan perubahan nomenklatur di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Ada beberapa perbedaan antara POS UN sebelumnya dengan yang baru. Namun, lebih banyak terjadi karena perubahan nomenklatur di Kemendikbud,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/1/2020), seperti dikabarkan Antara.

Abdul Mu’ti menambahkan, BSNP pelaksanaan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) tahun ini sepenuhnya diserahkan kepada pihak sekolah. Dia mengatakan seluruh sekolah harus membuat soal ujian masing-masing.

“USBN sudah tidak ada. Sekolah itu harus bikin sendiri-sendiri gitu ya, karena USBN itu sudah enggak ada dan di daerah masih nunggu-nunggu barang yang sudah tidak ada,” terang Abdul Mu’ti seperti dilansir Detik.com.

Abdul Mu’ti menambahkan, ketentuan pelaksanaan ujian menggunakan komputer atau kertas dan pensil ditentukan oleh sekolah. Tetapi, sekolah yang hendak melakukan ujian dengan kertas dan pensil harus meminta persetujuan BSNP terlebih dahulu.

“Berdasarkan evaluasi kami, memang UNBK [ujian nasional berbasis komputer] memberikan akurasi yang lebih baik, dalam pelaksanaannya lebih efisien,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya