Solopos.com, SOLO -- Pemerintah memberlakukan sertifikasi pranikah bagi seluruh calon pengantin untuk menurunkan angka rumah tangga miskin dalam lima tahun ke depan agar berada di bawah 9,4%.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan wacana sertifikasi nikah yang akan diberlakukan 2020 memang sudah menuai pro-kontra di tengah masyarakat.
Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati