SOLOPOS.COM - Ilustrasi--seorang wanita mengenakan cadar. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam rencana pemerintah Sri Lanka menutup sekolah Islam serta melarang cadar (burkak). MUI menyebut langkah pemerintah Sri Lanka tersebut sebagai tindakan terorism by state.

"Mengecam dengan keras sikap dan tindakan pemerintah Sri Lanka yang menyinggung dan menyakiti hati umat Islam sedunia," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, Minggu (14/3/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut Anwar, tidak adil rasanya menutup sekolah Islam dan melarang burkak atau cadar hanya karena perbuatan segelintir orang. "Tindakan radikal dan terorisme yang dilakukan oleh negara terhadap umat Islam Sri Lanka. Oleh karena itu, umat Islam di Indonesia mengimbau supaya pemerintah Sri Lanka menghormati hak-hak orang Islam untuk melaksanakan ajaran agamanya," jelas Anwar.

Baca juga: Sri Lanka akan Larang Cadar dan Tutup Banyak Sekolah Islam

Anwar Abbas khawatir tindakan Sri Lanka akan memantik emosi umat Islam di berbagai belahan dunia. Otoritas Sri Lanka dinilai tidak objektif dan mengalami ketakutan yang berlebihan sehingga kehilangan rasionalitas dalam menyikapi suatu hal.

"Menurut saya ini mencerminkan Islamicphobia. Jadi pemerintah Sri Lanka mengembangkan Islamicphobia," terang Anwar Abbas.

"Saya menyimpulkan ini tindakan dari pemerintah Sri Lanka adalah tindakan yang tidak terpuji. Jadi orang Sri Lanka seharusnya menghormati agama-agama yang ada," lanjutnya.

1.000 Sekolah Islam

Dilansir Reuters, Minggu, alasan Sri Lanka akan menutup sekolah Islam dan melarang penggunaan burkak adalah demi "keamanan nasional".

Hal itu disampaikan oleh Menteri Keamanan Publik, Sarath Weerasekera, dalam suatu konferensi pers. Sarath menyampaikan pihaknya sudah menandatangani rencana tersebut.

Baca juga: Ngeri! Ada Bagian Tubuh di Kontainer Limbah di Sri Lanka

"Dulu, perempuan dan gadis muslim tidak pernah mengenakan burkak. Itu adalah tanda ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini. Kami pasti akan melarangnya," kata Sarath.

Sarath juga menegaskan pemerintah akan menutup lebih dari seribu sekolah Islam. "Tidak ada yang bisa membuka sekolah dan mengajarkan apa pun yang Anda inginkan kepada anak-anak," katanya.

Pemakaian burkak dilarang di Sri Lanka karena pada 2019 terjadi pengeboman gereja dan hotel oleh kelompok militan Islam. Peristiwa itu menewaskan lebih dari 250 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya