Solopos.com, SEMARANG — Ketua Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah alias MUI Jateng Ahmad Daroji mengakui lembaganya sedang membahas kemungkinan diterbitkannya fatwa tentang salat Idulfitri atau salat id 1441 H di rumah. Fatwa itu diyakini ketua MUI Jateng perlu diterbitkan di tengah pandemi Covid-19.
“MUI memahami situasi yang dihadapi masyarakat,” kata Ahmad Daroji di Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (6/5/2020).
Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik
Sejarah Panjang Kantor Pos Besar Semarang
Dia mengaku percaya bahwa di masa pandemi Covid-19 ini umat Islam lebih baik tidak salat berjemaah. Langkah itu, katanya, mengingatkan urusan salat Jumat serta tarawih sudah dilaksanakan di rumah.
Arahkan Salat Id
Berkaitan dengan pelaksanaan salat Id di rumah-rumah Jateng, kata dia, hal tersebut akan difinalkan besok. Ia menyebut fatwa MUI tersebut mengarah pada pelaksanaan salat Id bisa dilaksanakan di rumah. Namun ada beberapa hal yang harus dipenuhi jika hal tersebut dilaksanakan.
Youtuber Billy Christian Kok Bisa Lihat Makhluk Tak Kasat Mata?
Ia mencontohkan ketika salat Id di rumah-rumah Jateng maka suami atau anak laki-laki tertua di dalam keluarga akan menjadi imam dan khatib. “Kemudian nanti disampaikan kotbah. Kotbahnya juga tidak panjang-panjang, sekitar 7 menit selesai,” katanya.
Hal-hal itu, lanjut dia, yang masih harus dimatangkan oleh pengurus MUI Jateng. Ia mengharapkan hal tersebut bisa mengobati keinginan masyarakat.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya