SOLOPOS.COM - Ilustrasi orang bercadar. (Independent.co.uk)

Solopos.com, SOLO – MUI menegaskan tindakan komunitas crosshijaber diharamkan dalam ajaran Islam. Sebab, ajaran Islam menjelaskan seorang pria tidak boleh berdandan menyerupai wanita, seperti dilakukan para crosshijaber.

Seperti diketahui, crosshijaber adalah komunitas beranggotakan pria yang berdandan layaknya muslimah. Mereka mengenakan pakaian muslimah lengkap dengan cadar. Bahkan, seringkali mereka berbaur dengan jemaah wanita di masjid.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pakaian syar’i yang dikenakan membuat penyamaran mereka tidak diketahui publik. Namun, tindakan anggota komunitas crosshijaber ini diharamkan dalam Islam.

“Ajaran Islam sejatinya melarang keras pria menyerupai wanita dan wanita menyerupai pria karena secara takdir dan syariat pria dan wanita adalah berbeda,” tegas Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid, seperti dilansir Liputan 6, Senin (14/10/2019).

Menurut Zainut Tauhid, Nabi Muhammad SAW sudah melarang hal tersebut sejak lama. Bahkan dalam beberapa hadis, beliau menyebutkan Allah SWT melaknat kaum pria yang menyerupai wanita dan sebaliknya.

“Larangan tersebut sejak pada zaman Rasulullah SAW sebagaimana hadisnya; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki (HR. Imam Bukhori),” terang Zainut Tauhid.

Zainut Tauhid menghimbau kepada seluruh pihak untuk mewaspadai fenomena tersebut. Mengingat belum diketahuinya motif dari mereka yang melakukan hal itu.

“Fenomena crosshijaber perlu diwaspadai apa motif gerakan ini? Apakah sekadar mode saja ataukah ada motif lain, misalnya kriminal, teror atau ingin merusak citra hijab itu sendiri,” katanya.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, crosshijaber ramai diperbincangkan setelah pengguna akun Twitter @infinityslut mengunggah thread tentang keberadaan komunitas tersebut. Kini, beberapa akun media sosial crosshijaber telah dikunci.

Istilah crosshijaber diambil dari crossdressing. Yakni pria mengenakan gaun wanita dan tampil dengan makeup. Dalam perkembangannya, crosshijaber mengenakan gamis, jilbab panjang, lengkap dengan cadar. Mereka tak ragu masuk ke area yang semestinya hanya dimasuki wanita seperti toilet.

Fenomena crosshijaber ini membuat para wanita risih. Hal ini membuat sebagian orang takut ketika bertemu dengan orang bercadar yang bisa saja seorang crosshijaber.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya