SOLOPOS.COM - Sekretaris MUI Kota Bandung Irfan Syafrudin. (Bisnis-Dea Andriyawan)

Solopos.com, BANDUNG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, mempersoalkan keberadaan warga RW 11 yang menjadi korban penggusuran proyek Rumah Deret Tamansari, Kota Bandung, yang mengungsi di Masjid Al Islam. MUI Bandung Wetan meminta masjid steril dari pengungsi.

Hal tersebut dilimpahkan dalam surat edaran yang dikeluarkan MUI Kecamatan Bandung Wetan pada tertanggal 16 Januari 2020. SE tersebut itu menindaklanjuti surat edaran MUI Kota Bandung mengenai fungsinya penggunaan masjid.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam surat tersebut, MUI Bandung Wetan meminta seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) mengembalikan fungsi masjid sebagaimana mestinya.

Dituding Sedot Air Jatah Petani di Dam Colo, Ini Bantahan PT RUM Sukoharjo

“Surat edaran itu menindaklanjuti surat edaran kami tentang penggunaan masjid pada 15 Januari lalu. Surat edaran ini kami keluarkan atas permintaan dari MUI kelurahan dan kecamatan di sebagian daerah,” kata Sekretaris MUI Kota Bandung Irfan Syafrudin, Senin (20/1/2020).

Dalam surat edaran tersebut, MUI Bandung meminta masjid agar dikembalikan pada fungsi utamanya. Meski demikian, dia juga mengakui memang ada fungsi sosial dari masjid seperti tempat pengungsian ketika terjadi bencana yang membuat warga kehilangan tempat tinggal.

Inilah Penyebab Bau Limbah PT RUM Sukoharjo Sampai Wonogiri Saat Hujan

“Sebetulnya kalau dimanfaatkan sebagai pengungsian korban penggusuran tidak ada yang salah. Karena sifatnya darurat dan mereka tidak punya tempat tinggal saat itu. Tapi dengan catatan tidak ada yang dilanggar ketika tinggal di sana,” ungkap dia.

Masjid Al Islam memang dimanfaatkan pengungsi sejak penggusuran rumah deret Tamansari pada (12/12/2020) lalu. Mereka menempati lantai dua masjid dan pelataran untuk menyimpan barang-barang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya