SOLOPOS.COM - Ilustrasi salat di masjid (Freepik)

Solopos.com, JOGJA -- Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan dip atau ketinggian matahari berada di -18 derajat di bawah ufuk sebagai parameter terbit fajar. Artinya, waktu Subuh yang selama ini dipakai terlalu pagi hingga perlu ditambah 8 menit.

Selama ini dip atau ketinggian matahari sebagai parameter terbit fajar adalah -20 derajat. Muhammadiyah menilai penentuan waktu terbitnya fajar merupakan persoalan yang sangat penting.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebab, berkaitan dengan empat jenis ibadah yang meliputi penentuan awal Salat Subuh, akhir Salat Witir, awal ibadah puasa, dan akhir wukuf di Arafah.

Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar mengungkapkan penentuan awal subuh harus akurat berdasarkan penelaahan teks Alquran dan Hadis, maupun realitas objektif di alam raya.

Baca Juga: Sedih, Ini 4 Kejadian Wisatawan Meninggal Dunia di Umbul di Soloraya

Pada Musyawarah Nasional Tarjih ke-13 tahun 2020, ulama-ulama Muhammadiyah berkumpul membahas titik ketinggian matahari di bawah ufuk pada saat fajar.

“Mengapa Majelis Tarjih mengangkat persoalan ini karena banyaknya pertanyaan, bukan hanya di Indonesia melainkan juga di berbagai belahan dunia. Misalnya di Maroko sejumlah pemuda dengan sengaja menyantap makanan di bulan Ramadan pada saat azan subuh berkumandang sebagai sikap protes bahwa jadwal resmi masih terlalu pagi,” tutur Syamsul dalam Pengajian PP Muhammadiyah pada Jumat (12/3/2021), sebagaimana dikutip dari laman resmi PP Muhammadiyah, muhammadiyah.or.id, Sabtu (13/3/2021).

Pandangan Ahli Astronomi

Di Indonesia sendiri, masalah awal waktu Subuh baru bergulir saat kedatangan seorang pendakwah asal Timur Tengah. Dai tersebut heran dengan kondisi subuh yang masih gelap namun azan telah berkumandang.

Baca Juga: Pengamat Ini Sebut Ganjar Belum Tentu Direstui PDIP Maju Presiden, Kenapa?

Akhirnya masalah ini melahirkan perdebatan di kalangan para ahli dan keresahan di hati masyarakat terkait awal waktu Subuh.

Dia menyatakan Majelis Tarjih turut menyumbang gagasan ihwal parameter terbit fajar dan memutuskan bahwa dip atau ketinggian matahari berada di -18 derajat di bawah ufuk.

Hal ini juga menjadi koreksi dari yang sebelumnya -20 derajat berubah jadi -18 derajat. Artinya, waktu subuh yang selama ini dipakai terlalu pagi sekitar 8 menit.

Pandangan ini didukung dengan pandangan mayoritas para ulama ahli astronomi yang sejauh yang bisa diakses Majelis Tarjih.

Baca Juga: Yeay, KRL Jogja - Solo Tambah 6 Perjalanan Akhir Pekan Ini

Selain itu, sejumlah negara juga menggunakan kriteria awal waktu Subuh pada ketinggian matahari -18 derajat seperti Malaysia, Turki, Inggris, Prancis, Australia, dan Nigeria.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya