SOLOPOS.COM - Ilustrasi penumpang bus. (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Mudik Lebaran 2016 di Sragen dimanfaatkan perusahaan otobus.

Solopos.com, SRAGEN — Wakil Ketua DPRD Sragen Bambang Widjo Purwanto menilai perusahaan otobus melakukan tindakan kriminal karena sudah memeras penumpang karena menjual tiket dengan harga yang tidak wajar selama berlangsungnya arus balik Lebaran.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Seperti diketahui, harga tiket bus jurusan Sragen-Jakarta yang normalnya Rp170.000/orang menjadi Rp500.000/orang atau naik 194%. Tarif bus jurusan Sragen-Bandung juga meningkat dari tarif normal Rp120.000/orang menjadi Rp380.000/orang atau naik 216%. Kenaikan serupa juga terjadi pada bus antarkota dalam provinsi (AKDP). Kenaikan harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang hampir mendekati tiga kali lipat itu dipandang tidak wajar oleh Bambang.

“Naik ya naik, tapi harus sesuai aturan. Dishubkominfo [Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi] sudah menentukan batas atas kenaikan harga tiket. Kalau harga tiket naik mendekati tiga kali lipat itu bukan naik lagi namanya, tapi sudah memeras penumpang. Yang namanya memeras itu sudah masuk ranah pidana,” tegas politisi dari Partai Golkar ini kepada Solopos.com, Minggu (10/7/2016).

Bambang menilai Dishubkominfo dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sragen gagal mengantisipasi kenaikan harga tiket bus AKAP maupun AKDP. Pasalnya, kenaikan harga tiket secara tidak wajar itu selalu terulang setiap tahun, terutama saat arus balik Lebaran. Dalam jangka dekat, DPRD Sragen bakal mengundang Dishubkominfo dan Organda Sragen untuk mengevaluasi upaya yang selama ini dilakukan guna mengantisipasi kenaikan harga tiket bus AKAP dan AKDP.

“Kami kasihan dengan pemudik. Mereka sudah jauh-jauh dan bersusah payah datang dari perantauan untuk merayakan Lebaran bersama keluarga di rumah. Tapi, mereka malah diperas dengan kenaikan harga tiket yang tidak wajar. Hal semacam ini tidak boleh terjadi pada tahun mendatang. Oleh sebab itu, kami perlu mengevaluasi hal ini bersama Dishubkominfo dan Organda,” ucapnya.

Bambang juga meminta kalangan penumpang yang tidak terima dengan kenaikan harga tiket bus itu bisa melapor kepada pihak berwajib. Dia menilai para penumpang sudah menjadi korban pemerasan oleh perusahaan otobus.

“Seharusnya kalau diperas itu tidak mau. Tapi, biasanya mereka terpaksa mau karena harus sampai ke kota tujuan sesuai tuntutan pekerjaan. Ada yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Kalau ada yang mau melapor, itu lebih baik,” terang Bambang.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Organda Sragen Eko Sudarsono enggan berkomentar terkait naiknya harga tiket bus AKAP secara tidak wajar itu. Dia mengaku masih membutuhkan waktu untuk mengkaji penyebab kenaikan harga tiket bus selama Lebaran itu.

“Akan saya jelaskan besok di jam kerja. Saya membutuhkan waktu untuk mengkajinya. Sementara ini saya masih banyak disibukkan dengan urusan keluarga,” kata Eko saat dihubungi via telepon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya