Solopos.com, SOLO — Memasuki H-2 Lebaran, sejumlah posko yang didirikan secara mandiri mulai bermunculan di jalur mudik Lebaran khususnya di Kota Solo. Tak terkecuali posko-posko yang dibangun oleh partai politik (Parpol) peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2014.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Berdasarkan pantauan Solopos.com, posko-posko parpol berdiri di pinggir jalan protokol seperti Jl. Slamet Riyadi, Jl. Ahmad Yani, serta Jl. Ir. Sutami. Berbagai atribut menghiasi posko mulai gambar calon legislatif (caleg) hingga bendera parpol.
Sesuai Perwali No. 2/2009 tentang Pedoman Pemasangan Alat Peraga Kampanye terdapat lima ruas jalan di Kota Bengawan yang semestinya bebas dari atribut kampanye atau kawasan white area yakni Jl. Slamet Riyadi, Jl. Ahmad Yani, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Urip Sumoharjo serta Jl. Adisucipto.
Wakil Ketua DPD PKS Solo, Abdul Ghofar Ismail, menyampaikan pihaknya sudah membangun posko mudik di Jl. Slamet Riyadi tepatnya di persimpangan Farokah. Hal ini berdasarkan instruksi DPP PKS.
“Kali ini kami memilih di Farokah karena pemudik kan banyak yang datang dari barat. Alhamdulillah sudah banyak yang memanfaatkan posko tersebut terutama bantuan terkait petunjuk arah,” jelasnya, Selasa (6/8/2013).
Terkait keberadaan posko di white area, Ghofar mempersilakan jika Satpol PP atau Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) melarang keberadaan posko tersebut. “Kami niatnya baik membantu para pemudik pulang ke kampung halaman. Kami juga tak menggunakan atribut yang menyolok,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Demokrat Solo, Supriyanto, menuturkan pihaknya membangun posko di persimpangan Jl. Ahmad Yani, Girimulyo, Sumber, Banjarsari. Tempat tersebut dipilih lantaran strategis dan menjadi jalur utama para pemudik.
“Rencana posko ini berdiri sampai Senin (12/8/2013). Kami membangun posko karena melihat posko mudik di Solo masih kurang,” urai dia.
Disinggung keberadaan posko di white area, Supriyanto menegaskan pihaknya sudah mengajukan izin ke Dishubkominfo serta Satpol PP.
“Khusus posko, kami diperkenankan mendirikan di sana. Tetapi, untuk atribut parpol tidak diperkenankan dipasang di sepanjang Jl. Ahmad Yani,” jelas dia.
Ketua Panwaslu Solo, Sri Sumanta, menjelaskan pendirian posko mudik parpol harus mengikuti aturan main.
“Harus ikut aturan main. Tidak terlalu menonjolkan atribut parpol, tidak perlu umbul-umbul yang mencolok, cukup personel memakai identitas dengan simbol parpol kelihatan sedikit. Kalau memang ada yang melanggar aturan, ya nanti akan kami tindaklanjuti,” urai dia.
Pihaknya berharap tujuan utama pendirian posko parpol bukan untuk pencitraan menghadapi Pileg 2014.
“Yang penting itu niatnya, unsur sosial yang ditonjolkan. Jangan sampai bendera terlihat mencolok, tetapi posko kosong,” katanya.