SOLOPOS.COM - Ilustrasi Mudik (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SUKOHARJO – Pemerintah desa/kelurahan di Sukoharjo memperketat pemantauan para perantau yang pulang ke kampung halaman saat bulan puasa. Para kaum boro diwajibkan menjalani isolasi mandiri selama lima hari setiba di tanah kelahiran.

Pemkab Sukoharjo meminta pemerintah desa/kelurahan proaktif dan mendata identitas perantau yang pulang ke kampung halaman saat bulan puasa. Langkah ini dilakukan untuk menekan persebaran pandemi Covid-19 saat gelombang mudik dini para perantau yang menghindari masa larangan mudik yang diberlakukan selama 14 hari mulai 6-17 Mei 2021 mendatang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca juga: Kendaraan Luar Daerah Masuk Sukoharjo Mulai Disekat di Kartasura, Langsung Dites Antigen

Mayoritas perantau berasal dari tiga daerah di Sukoharjo bagian selatan yakni Kecamatan Nguter, Bulu, dan Weru. Tak sedikit perantau asal luar Jawa yang telah tiba di kampung halaman pada pekan lalu. Mereka memilih pulang ke kampung halaman pada awal atau pertengahan bulan puasa.

Ekspedisi Mudik 2024

“Tentunya, para perantau yang tiba di kampung halaman harus mematuhi kebijakan pemerintah daerah berupa isolasi mandiri selama lima hari. Sebelum pulang kampung, mereka selalu menghubungi saya untuk memastikan aturan bagi perantau yang pulang kampung,” kata Kepala Desa Pengkol, Sugiyo, saat berbincang dengan Solopos.com di Sukoharjo, Senin (19/4/2021)

Selama ini, banyak warga Desa Pengkol yang merantau ke luar negeri. Mereka bekerja sebagai karyawan pelayaran atau kapal pesiar. Para perantau asal luar negeri itu biasanya pulang ke kampung halaman dua kali dalam setahun.

Baca juga: 3 Kuliner Daging Anjing Populer di Solo

Sebelum muncul pandemi Covid-19, mereka selalu menyempatkan diri pulang ke kampung halaman untuk bertemu keluarga dan tetangga rumah. Sebagian perantau lainnya mengadu nasib di sejumlah daerah di Indonesia seperti Jakarta, Bandung dan Surabaya.

“Belum ada informasi perantau asal luar negeri pulang ke kampung halaman. Sebagian perantau asal luar negeri sudah pulang kampung dan tak kembali berlayar akibat pandemi Covid-19,” ujar Sugiyo.

Dipantau Satgas Covid-19 Desa

Satgas Covid-19 tingkat desa di Sukoharjo bakal memantau dan mendata perantau yang pulang ke kampung halaman. Mereka menahan kerinduan untuk bertemu kerabat keluarga sejak munculnya pandemi Covid-19 pada Maret 2020. Sehingga, para perantau diperkirakan nekat pulang ke kampung halaman kendati dilarang pemerintah.

“Kami juga tak bisa melarang karena mereka sudah lama tak bersilaturahmi dengan keluarga. Hanya pengawasan terhadap perantau yang pulang kampung bakal diperketat,” papar dia.

Baca juga: Awas! Pos Penyekatan Pemudik Sudah Dibangun di Cemara Kandang Karanganyar

Kepala Desa Juron, Kecamatan Nguter, Sarbini Sigit Budiyanto, mengatakan para perantau memiliki ikatan emosional yang kuat dengan tanah kelahiran. Pada Lebaran 2020, mayoritas perantau dari Sukoharjo mengurungkan niat untuk pulang kampung demi mencegah laju persebaran pandemi Covid-19.

Sigit meminta agar para perantau yang pulang ke kampung halaman menjalankan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Para perantau sudah paham konsekuensi jika pulang ke kampung halaman. Pemerintah desa bersama paguyuban perantau saling berkoordinasi untuk mencegah munculnya klaster baru Covid-19,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya