SOLOPOS.COM - Ilustrasi garis polisi (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/SOLOPOS)

Solopos.com, MADIUN -- Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah digasak truk dan terbakar di Jalan Raya Surabaya-Madiun Km 147-148, Desa Mejayan, Mejayan, Kabupaten Madiun, Senin (1/6/2020) siang. Sepeda motor yang dikendarai korban pun ludes dilalap api.

Pengendara sepeda motor nahas itu bernama Juni Dana Saputra, 17, warga Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Kasatlantas Polres Madiun, AKP Jimmy Heriyanto Manurung, mengatakan pengendara sepeda motor yang masih pelajar itu meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan sepeda motornya Honda Tiger berpelat nomor AE 4755 HG terbakar.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

New Normal! 422.000-an Kendaraan Masuk Jakarta Pasca-Lebaran

Ekspedisi Mudik 2024

Sebelum motor digasak truk dan terbakar, korban Juni Dana Saputra mengendarai sepeda motor dengan kencang di Jalan Raya Surabaya-Madiun. Pengendara sepeda motor ini diduga menyenggol sepeda motor lain di jalur yang sama.

"Jadi saat korban melaju ini ada kendaraan lain yang tidak diketahui identitasnya melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di lokasi, kedua kendaraan itu saling berbenturan. Hingga menyebabkan sepeda motor korban berpindah lajur ke kanan," kata dia saat dihubungi Madiunpos.com.

Data Lengkap Covid-19 Indonesia: Awal Juni, Kasus Positif Capai 26.940 Orang

Pada saat berpindah jalur itulah, dalam waktu bersamaan muncul truk berpelat nomor AD 1409 HN yang melaju dari arah sebaliknya. Motor Honda Tiger milik Juni itu langsung digasak truk tersebut dan terbakar di jalan Surabaya-Madiun.

Sedangkan Juni langsung meninggal dunia di lokasi.

15 Provinsi Tanpa Tambahan Kasus Positif Covid-19 Pada 1 Juni, Ini Daftarnya

"Dari olah TKP, faktor penyebab kecelakaan ini karena pengendara sepeda motor Honda Tiger berpelat nomor AE 4755 HG kurang berhati-hati dalam mengendari sepeda motornya," jelas Jimmy.

Kejadian motor terbakar akibat ditabrak truk di jalan Surabaya-Madiun tersebut menjadi peringatan bagi para pengendara kendaraan roda dua. Selanjutnya, jenazah kemudian dibawa ke rumah sakit dan dibawa pulang oleh keluarganya untuk dimakamkan.

Driver Protes Larangan ASN Naik Ojol, Kemendagri Revisi Aturan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya