SOLOPOS.COM - Kondisi motor Honda PCK yang terlibat lakalantas dengan Daihatsu Granmax di Jalan DI Panjaitan, Purwodadi, Grobogan, Senin (8/8/2022). (Istimewa)

Solopos.com, PURWODADI — Pengendara dan pemboceng sepeda motor Honda PCX mengalami luka parah setelah kendaraan yang mereka naiki menabrak mobil Daihatsu Granmax.

Peristiwa kecelakaan lalu lintas atau lakalantas  yang melibatkan Honda PCX dan Daihatsu Granmax tersebut terjadi di perempatan sebelah timur Kantor Setda Grobogan dekat perumahan Perhutani, Senin (8/8/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian bermula ketika mobil Daihatsu Granmax melaju di Jalan DI Panjaitan dari arah utara (Polsek Kota Purwodad) menuju ke selatan.

Mobil van Daihatsu Granmax berpelat nomor K 9729 HP dikemudikan oleh Ribut Wahyudi, warga Desa Lebengjumuk, Kecamatan Grobogan

Menurut Ribut, dirinya baru saja kulakan sembako, rencana hendak membayar pajak mobil ke Kantor Samsat di dekat Simpang Lima Purwodadi.

Baca juga: Ngeri! ART di Cilacap Ditemukan Bersimbah Darah, Korban Pembunuhan?

Ribut mengaku biasa melewati jalan tersebut ketika sehingga mengetahui jika setelah belokan Polsek Kota Purwodadi ke selatan ada perempatan Kampung Ngabean, Kelurahan Purwodadi.

“Saya sudah biasa dan tahun jika ada perempatan, makanya sebelum sampai perempatan saya sudah membunyikan klakson sebagai peringatan,” ujar Ribut kepada wartawan.

Namun, dirinya terkejut ketika mobil Diahatsu Granmax yang dikendarai berada di perempatan antara Jalan Gatot Subroto dan Jalan DI Panjatikan tiba-tiba ada motor Honda PCX dari arah barat menabrak mobilnya. Sehingga lakalantas tak bisa dihindari.

Akibat kerasnya benturan di sisi kanan bagian belakang mobil, lanjut Ribut, mobilnya sampai berbalik arah ke utara dan bagian depan menabrak pohon.

Baca juga: Penggilingan Padi di Grobogan Terbakar, Polisi: Karena Pemanas Gabah

Sementara pengendara motor Honda PCX, Deni Fery Marshandasyah, 19 tahun, warga Dusun Pelem RT 002/ RW 003 Desa Pelem, Gabus dan Isma Septylia Putri warga Dusun Jati RT 002/RW 005, Gabus terpelanting.

Sepeda motor Honda PCX yang terlibat dalam lakalantas tersebut bagian depan rusak parah tak berbentuk akibat menabrak bagian belakang mobil Daihatsu Granmax yang dikemudikan Ribut.

Akibat kejadian ini Deni mengalami patah kaki dan lengan. Sedangkan Isma mengalamu luka cukup parah di bagian kepalanya. Kedua korban dibawa ke rumah sakit terdekat.

Polisi yang mendapat laporan adanya kecelakaan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian. Sepeda motor yang rusak parah kemudian dievakuasi ke kantor polisi.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya