SOLOPOS.COM - Ilustrasi garis polisi (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/SOLOPOS)

Solopos.com, KLATEN -- Sebuah motor Honda Scoopy ditabrak mobil pikap di simpang tiga depan Polsek Jogonalan, tepatnya di Plawikan, Jogonalan, Klaten, Kamis (25/6/2020) pukul 18.30 WIB. Akibat kejadian itu, pengendara motor tak sadarkan diri dan mengalami luka memar di kepala belakang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, mobil pikap berpelat nomor AB 1917 EA dikemudikan Aris Cahyono, 36, warga Jebres, Kota Solo. Selain pengemudi, mobil pikap yang mengangkut muatan keramik itu juga ditumpangi Heri Setyawan, 28, warga Pasar Kliwon, Kota Solo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kadin: 6,4 Juta Karyawan Di-PHK karena Covid-19

Sedangkan sepeda motor Honda Scoopy yang ditabrak pikap di Jogonalan berpelat nomor AD 6709 EGC dikendarai Giyanto, 23, warga Gedangsari, Gunungkidul, DIY. Pembonceng Honda Scoopy, yakni Triyani, warga Karangnongko, Klaten.

Kecelakaan lalu lintas bermula saat traffic light di depan Polsek Jogonalan berwarna hijau, baik dari arah Solo-Jogja atau pun Jogja-Solo. Mobil pikap yang dikemudikan Aris Cahyono melaju dari arah Solo-Jogja. Saat pikap melaju, Honda Scoopy yang dikendarai Giyanto juga melaju dari arah Jogja-Solo.

Tersangka Korupsi Jiwasraya, MNC Asset Management Buka Suara

Sebelum ditabrak pikap, Giyanto ingin memutar sepeda motor dari arah Jogja-Solo menjadi Solo-Jogja tepat di depan Polsek Jogonalan. Pada saat putar balik itulah, Honda Scoopy yang dikendarai Giyanto terlibat tabrakan dengan mobil pikap yang dikemudikan Aris Cahyono.

Memar di Kepala

Akibat tabrakan itu, pengendara sepeda motor, Giyanto mengalami luka memar di kepala bagian belakang. Dia juga mengalami cedera kepala, tidak sadar, dan diopname di Rumah Sakit Umum Pusat Soeradji Tirtonegoro (RSST) Klaten.

Pendaftar PPDB SMA/SMK Jateng Hampir 600.000, Diduga Banyak Akun Ganda

Akibat ditabrak pikap di Jogonalan itu, pembonceng sepeda motor, yakni Triyani, juga mengalami nyeri di pinggang dan tangan kanannya lecet. Dia masih sadar dan dirawat di RSST Klaten.

“Pengemudi dan penumpang mobil pikap tidak mengalami luka-luka. Selain mengakibatkan dua luka-luka, kecelakaan lalu lintas itu mengakibatkan kerugian material senilai Rp15 juta,” kata Kanitlaka Satlantas Polres Klaten, Iptu Panut Haryono, kepada Solopos.com, Kamis malam.

1 Pasien Covid-19 Grobogan Meninggal Dunia di Semarang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya