SOLOPOS.COM - Ilustrasi lelang. (Freepik)

Solopos.com, KLATEN — Sebanyak 109 kendaraan bekas aset Pemkab Klaten akan dilelang secara online, Senin (26/9/2022). Seratusan kendaraan itu terdiri atas 64 unit kendaraan roda dua serta 45 unit kendaraan roda empat.

Informasi tentang daftar aset yang diikutkan lelang tersebut dapat diakses pada bpkpad.klaten.go.id/compro/Informasi-Publik-Serta-Merta. Dalam website itu ada beberapa paket kendaraan yang akan dilelang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada paket pertama ada sekitar 10 kendaraan terdiri atas sepeda motor merek Suzuki A100 tahun 1976 warna merah, Yamaha L2 S tahun 1985, Honda Astrea Star tahun 1985, dan Suzuki TRS 118M tahun 1991. Kendaraan itu dilengkapi BPKB dan STNK namun kuncinya tidak ada.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Klaten, Muh. Himawan Purnomo, mengatakan lelang menjadi salah satu cara untuk penghapusan aset. Hasil dari lelang itu bakal masuk ke kas daerah.

“Nantinya kalau sudah ada pemenang lelang, dia menebus dan uang tebusan itu akan disetor ke kas daerah,” ungkap dia.

Baca Juga: Masa Jaya Pabrik Karung Goni Delanggu, Karyawan Bisa Punya Sepeda Mahal

Untuk menggelar lelang tersebut, BPKPAD Klaten bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta. Lelang secara online dibuka, Senin (26/9/2022).

Kabid Aset Daerah BPKPAD Klaten, Agustina Wulandari, menjelaskan jumlah total kendaraan yang akan dilelang ada 109 unit.

“Pelaksanaan direncanakan pada Senin [26/9/2022] sesuai jadwal dari KPKNL,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya