SOLOPOS.COM - Tim Patroli Subuh Polres Klaten menggelar patroli di kawasan Rawa Jombor, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, Minggu (17/4/2022) pagi. (Istimewa/Polres Klaten)

Solopos.com, KLATEN — Tim Patroli Subuh Polres Klaten kembali menyita seratusan sepeda motor. Sebanyak 105 sepeda motor berknalpot brong dan tanpa disertai surat serta kelengkapan sesuai standar disita di kawasan wisata Rawa Jombor, Krakitan, Bayat, Minggu (17/4/2022) pagi.

Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, telah membentuk Tim Patroli Subuh selama Ramadan 1443 H. Tim saban hari menggelar patroli setelah waktu sahur untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan seperti balap liar, bentrok antarkelompok pemuda, serta membunyikan mercon.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Di Rawa Jombor, tim menyita 105 sepeda motor. Pemotor yang terjaring razia dikenai tilang serta kendaraan dibawa ke Mapolres Klaten. Pemilik kendaraan yang ingin mengambil sepeda motor diawajibkan melengkapai kendaraan dengan perlengkapan sesuai standar serta wajib membayar denda tilang.

Baca Juga: Jadi Arena Balap Liar, 3 Kawasan di Klaten Ini Pernah Dikosek Polisi

Satu pekan sebelumnya, Tim Patroli Subuh membubarkan aksi balap liar di simpang tiga SGM Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan, Minggu (10/4/2022). Petugas menyita 175 sepeda motor ke Mapolres Klaten dan para pengendaranya dikenai tilang.

Kasatlantas Polres Klaten, AKP Muhammad Fadhlan, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, mengatakan 175 sepeda motor yang diamankan dari kegiatan balap liar di Prambanan hingga kini masih di Mapolres Klaten.

Para pemilik sepeda motor baru diizinkan mengambil sepeda motor mereka dua pekan setelah penilangan. Selain itu, pemilik kendaraan wajib mengembalikan kondisi sepeda motor sesuai standar sebelum membawa pulang kendaraan mereka.

Baca Juga: Ini Alasan Satlantas Polres Klaten Sita 105 Sepeda Motor di Rawa Jombor

“Kami beri waktu dua pekan baru bisa diambil. Artinya setelah sidang tilang baru kami lepaskan. Operasi akan kami terus lakukan,” kata dia, Minggu (17/4/2022).

Laporan Warga

Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, mengatakan patroli yang digelar menindaklanjuti laporan warga yang mengeluhkan aktivitas rombongan pemotor setiap Subuh. Hal itu termasuk di kawasan Rawa Jombor.

Warga mengeluhkan adanya pengendara sepeda motor yang mengendarai kendarannya dengan knalpot brong. Hal itu menimbulkan suara bising. Di samping itu, ada juga yang membunyikan mercon.

Baca Juga: Polisi Kepung Tempat Balap Liar di Prambanan Klaten, Hasilnya?

“Selain mengganggu masyarakat, kami juga mengantisipasi potensi kejahatan yang muncul apabila para pemuda ini bergerombol. Jangan sampai yang awalnya hanya putar-putar kemudian terjadi perampasan atau konflik dengan kelompok lainnya,” kata Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya