Solopos.com, SOLO — Sepeda motor baru boleh buat boncengan? Pertanyaan ini sering muncul ketika baru saja membeli sepeda motor baru.
Karena hingga saat ini masih ada yang menganggap sepeda motor baru tetap perlu inreyen untuk menyesuaikan kinerja mesinnya.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Namun ada juga yang beranggapan untuk sepeda motor keluaran saat ini sudah tidak perlu lagi inreyen, bahkan bisa untuk boncengan.
“Sebenarnya untuk sepeda motor baru yang sekarang sudah tidak perlu lagi inreyen,” jelas Teknisi R Pit Yamaha Harapan Motor Dicky Nurjaman seperti dikutip dari Gridoto.com.
Kenapa tidap perlu lagi inreyen? Dicky mengatakan hal itu terletak pada blok silinder dan piston yang digunakan pada sepeda motor keluaran saat ini.
Baca juga: Kenapa Motor Tak Boleh Masuk Tol? Ternyata Ini Alasannya
“Sebagai contoh, sebagian besar motor baru Yamaha sudah pakai blok silinder DiASil dan piston forged,” tambahnya.
Sehingga tidak perlu lagi inreyen. Lantas bagaimana dengan anggapan motor baru enggak boleh buat boncengan.
“Boleh-boleh saja motor baru membawa boncengan dan sesekali digeber pada rpm tinggi,” jelas Dicky.
Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Mekanik AHASS Catur Putra Jaya (CPJ), Beni Febriansyah. Menurutnya sepeda motor baru sudah ditest dan direyen di dalam pabrik.
“Sehingga ketika nanti sudah diberikan kepada konsumen bisa langsung dipakai riding,” tambahnya.
Baca juga: Kenali Penyebab Ban Belakang Motor Matik Goyang
Hanya saja perlu diperhatikan mengenai penggantian oli sepeda motor baru. Seperti dikutip dari Hondacengkareng.com, pemilik diminta mengganti oli motor setelah 1000 km pertama.
Hal ini bertujuan agar sisa-sisa partikel hasil gesekan antar komponen seperti serpihan logam pembentuk komponen tersebut dapat larut dan dibuang bersama oli bawaan motor anda.
Patuhilah setiap panduan yang terdapat dalam buku pedoman pemakaian motor anda. Meskipun komponen yang terdapat dalam motor anda sudah diuji kualitasnya oleh pihak pabrik,