SOLOPOS.COM - Ilustrasi ekskavator

Solopos.com, SOLO -- Pelaku pencurian 10 meter kabel Telkom di kawasan Flyover Purwosari pada Senin (11/5/2020), sempat menyewa ekskavator. Di lokasi pencurian, ekskavator digunakan untuk mengeruk tanah.

Pengerukan tanah itu mempermudah para pelaku mencuri 10 meter kabel Telkom. Kabel hasil pencurian tersebut ditaksir bernilai Rp70 juta.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, saat dijumpai wartawan di Solo, Kamis (21/5/2020), mengatakan salah satu pelaku yang belum diketahui identitasnya menyewa sebuah eskavator. Pelaku tersebut beralasan akan menggunakan ekskavator untuk mengeruk tanah guna perbaikan saluran air di sekitar lokasi pencurian kabel.

Pencurian 10 Meter Kabel Telkom di kawasan Flyover Purwosari, Modusnya Bikin Mangkel

Pelaku menyebut pengerjaan memerlukan waktu sekitar tiga hingga empat jam. Ekskavator diantarkan oleh pemilik persewaan ke lokasi proyek pada Senin (11/5/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Saat sampai di lokasi ekskavator benar-benar digunakan untuk mengeruk tanah. Tetapi para pelaku justru mengambil kabel galian milik Telkom dengan cara dipotong-potong kecil-kecil menggunakan gergaji besi," papar dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai.

AKP Purbo menambahkan polisi yang mengetahui aksi pelaku lantas menangkap pelaku dan ditahan di Mapolresta Solo. Dia menyebut polisi menyita barang bukti berupa ekskavator berjenis PC 78 berwarna biru, sebuah gergaji besi, tali tambang, linggis, dan beberapa potongan kabel galian.

Pusat Perbelanjaan di Pasar Kliwon Solo Dibanjiri Pengunjung, Ini Antisipasi Polisi

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, pencurian 10 meter kabel milik PT Telkom terjadi di kawasan proyek pembangunan Flyover Purwosari, Senin (11/5/2020). Modus saat mencuri adalah berpura-pura akan memperbaiki saluran.

Sementara lima pelaku pencurian kabel Telkom merupakan warga Kota Solo. Mereka adalah AY, warga Purwosari, Laweyan; AT, warga Purwosari, Laweyan; IW, warga Gilingan, Banjasari; RA, warga Sangkrah, Pasar Kliwon; dan RS, warga Semanggi, Pasar Kliwon. Para pencuri melancarkan aksi mereka pada malam hari hingga dini hari.

Banyak Orang Tanpa Gejala Covid-19, Menag: Jangan Terima Tamu saat Lebaran

Aksi pelaku diketahui saat polisi mengadakan patroli. AKP Purbo menjelaskan petugas patroli dari jajaran Satlantas Polresta Solo sempat menjumpai aktivitas para pencuri ini.

Konfirmasi ke Pengelola Proyek

Polisi curiga mengapa ada aktivitas perbaikan saluran pada malam hari. Lantas, Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo datang untuk mengecek aktivitas tersebut.

Cara Warga Klaten Kelabuhi Sipir LP, Narkoba Dilakban & Dimasukkan Leher Ayam

Polisi mencoba mencari tahu aktivitas pelaku dan mengonfirmasi hal itu kepada petugas proyek Flyover Purwosari. Ternyata, aktivitas pelaku bukan bagian pembangunan proyek Flyover Purwosari.

Polisi juga mengecek ke Telkom. Telkom menginformasi bahwa kabel yang dicuri merupakan milik Telkom. Berdasarkan keterangan para pelaku, pencurian kabel Telkom ini baru kali pertama dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya