SOLOPOS.COM - Wali Kota Malang Sutiaji bersama Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hernanto, Rabu (7/7/2021). (Bisnis.com/Choirul Anam)

Solopos.com, MALANG — Pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Malang kian diperketat karena pergerakan warga masih tinggi baik siang maupun malam hari.

Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan berdasarkan hasil Rapat Koordinasi secara virtual dengan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Rabu (7/7/2021), PPKM Darurat di Kota Malang dinilai belum berhasil oleh pemerintah pusat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Karena dilihat dari Google map nya, pergerakan orang di wilayah Kota Malang masih cukup tinggi baik siang maupun malam hari,” katanya.

Karena itulah, kata dia, Kota Malang diberi kesempatan untuk membuat kebijakan-kebijakan darurat sesuai dengan keadaan masing-masing wilayahnya.

Baca Juga: Waduh, Gegara Beda Mazhab, Suami-Istri di Madiun Bercerai

Terhitung mulai Rabu (7/7/2021) sore, Wali Kota menegaskan Kota Malang memperketat aturan PPKM Darurat. Salah satunya adalah dengan melakukan penyekatan di wilayah perbatasan.

“Nanti juga akan kita koordinasikan dengan wilayah Kota Batu dan Kabupaten Malang untuk sama-sama melakukan penyekatan,” ujarnya.

Dia juga menegaskan semua jenis usaha akan ditutup sejak pukul 20.00 WIB. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak keluar malam jika tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kemarin kami telah memberikan kelonggaran kepada masyarakat agar bisa berjualan dan membeli makanan secara delivery atau take away di atas jam 8 malam dengan kebijakan mematikan PJU [penerangan jalan umum]. Ketika kebijakan itu dicabut, lah mobilitas masyarakat semakin tinggi sehingga Kota Malang dianggap belum berhasil menerapkan PPKM Darurat,” ujarnya.

Baca Juga: PPKM Darurat Kok Malah Mesum di Homestay, Ketangkap Satpol PP Deh

Titik Penyekatan

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, menyatakan pihaknya siap membantu Pemkot memperketat pelaksanaan PPKM Darurat. Polresta Malang Kota akan merumuskan penyekatan tersebut. Penyekatan akan diberlakukan di beberapa titik masuk ke Kota Malang, di antaranya, exit tol Madyopuro, kawasan Kacuk, dan kawasan terminal Landungsari.

“Jadi tidak ada lalu-lintas dan mobilitas. Dari Batu ke Malang Kota atau dari Kabupaten, kami sudah sangat melokalisasi,” jelasnya.

Budi juga menambahkan akan melakukan pengawasan di jalan-jalan alternatif atau jalan tikus serta terus melaksanakan Operasi Yustisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya