SOLOPOS.COM - Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu (kanan) saat menunjujkan barang bukti STNK mobil VW warna kuning yang digunakan untuk menerobos penyekatan pemudik di Mapolres Klaten, Senin (10/5/2021). (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN -- Mobil VW warna kuning disopiri ABG Klaten berinisial AAD, 16, yang terobos penyekatan pemudik di Pospam Prambanan, Sabtu (8/5/2021), dibeli orang tua remaja itu dalam kondisi second dari warga Jakarta.

Berdasarkan data yang tertera pada STNK mobil VW kuning, nama pemilik mobil itu adalah Dian Rahayu, warga Jl Pisang Batu RT 002/RW 010, Mangga Dua, Jakarta Pusat. Nominal pajak kendaraan yang harus dibayar pemilik kendaraan senilai Rp6.684.600.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mobil itu berjenis Beetle 1,24 x 2 AT, model sedan keluaran tahun 2013 dan berpelat nomor B 2318 STB. Bahan bakarnya bensin dengan silinder 1.197 cc. Masa berlaku STNK tersebut sampai 8 November 2023.

Baca Juga: ABG Pengemudi Mobil Terobos Penyekatan Klaten Tertangkap, Bakal Diproses Hukum?

Sedangkan nilai jual mobil VW itu Rp212 juta dan status nomor polisinya sudah dijual. Polisi sudah memanggil dan memeriksa orang tua ABG yang terobos penyekatan di Prambanan, Klaten, tersebut pada Senin (10/5/2021).

Menurut Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu, AAD nekat menerobos penyekatan karena takut saat diperiksa petugas. Orang tua AAD mengaku menyesal dengan perbuatan anaknya.

"Mobil itu sebenarnya milik ibunya. Kami imbau orang tua ketika memberi izin anak pakai kendaraan pastikan punya SIM terlebih dahulu," katanya.

Baca Juga: Sempat Terdengar Tembakan, Begini Kronologi Mobil VW Disopiri ABG Terobos Penyekatan Klaten

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan, mengatakan polisi langsung memeriksa AAD yang ditangkap seusai terobos penyekatan di Prambanan. Pemeriksaan dilakukan kurang lebih delapan jam.

Bisa Menyetir Setahun

Hasil pemeriksaan menyebutkan AAD baru bisa menyetir mobil sekitar satu tahun lalu. "Ia ini rencananya mau ke Jogja ingin mencari makan untuk buka puasa di McDonald's Jogja. Saat mau pergi itu, pelaku sudah minta izin ke ibunya. Di perbatasan masuk Jogja disuruh putar balik. Di Klaten pun kami hentikan. Saat ditangkap, ia sendirian di mobil," katanya.

AKP Andriansyah Rithas Hasibuan mengatakan timnya sudah melakukan rekonstruksi di Prambanan. Hal itu guna mendalami alasan remaja itu nekat menerobos penyekatan pemudik oleh petugas.

Baca Juga: Waduh! Wali Kota Solo Gibran Terlibat Debat Dengan Dosen di Pos Penyekatan Jurug

"Kami juga sudah tes urine yang bersangkutan, hasilnya negatif narkoba. Hasil dari pemeriksaan, termasuk memintai keterangan pelaku, bahwa yang bersangkutan nekat menerobos penyekatan pemudik karena tidak memiliki SIM. Orang tuanya pun menyesal dengan kejadian ini. Lantaran pelaku masih di bawah umur, kami akan menjalin kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan [Bapas] Klaten," katanya.

Diinformasikan sebelumnya, video pengemudi mobil VW warna kuning terobos penyekatan pemudik di Prambanan, Klaten, Sabtu (8/5/2021) sore, viral di media sosial. Tak hanya menerobos pemeriksaan, pengemudi yang masih remaja itu juga menabrak seorang polisi hingga terjatuh di tengah jalan.

Beruntung, anggota Polres Klaten yang ditabrak itu tak mengalami luka serius. AAD yang mengemudikan mobil VW warna kuning merupakan seorang anak pengusaha tajir di Kelurahan Gergunung, Kecamatan Klaten Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya