SOLOPOS.COM - Rumah yang ditabrak mobil kapolsek di Rembang. (Detik.com)

Solopos.com, REMBANG – Kapolsek di Rembang berinisal S yang mengalami kecelakaan dengan menabrak rumah dan menyebabkan dua orang meninggal resmi ditahan. Saat ini dia telah diamankan di Markas Polda Jawa Tengah (Jateng).

Kendati demikian, Polda Jateng belum secara tegas menetapkan status tersangka kepada S. Dia diduga dalam pengaruh minuman keras (miras) saat kecelakaan terjadi, Senin (25/5/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Iya, sudah diamankan di Mapolda Jateng,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna, dalam pernyataan di grup Whatsapps Polda Jateng, Rabu (27/5/2020).

Iskandar mengatakan kasus kecelakaan di Rembang yang dialami Kapolsek S itu saat ini sudah ditangani Unit Lakalantas Polres Rembang.

Hujan Deras 1,5 Jam, Talud 20 Meter di Tawangmangu Karanganyar Ambrol

Sementara pelaku, S, sudah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jateng. Pemeriksaan juga akan dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

“Proses pemeriksaan akan kita lakukan sesuai prosedur. Karena ini menyangkut anggota Polri, pemeriksaan juga akan melibatkan Propam Polda Jateng. Untuk anggota Polri masih dalam pemeriksaan dan pendalaman. Apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan,” tegas Iskandar.

Kronologi

Iskandar mengatakan kecelakaan yang melibatkan Iptu S itu terjadi di Desa Bangunrejo, Kabupaten Rembang, Senin (25/5/2020).

Dari pengakuan S, ia mengalami kecelakaan saat hendak berangkat bertugas dari rumahnya menuju polsek. Namun, di tengah perjalanan ia melihat seseorang berada di tengah jalan.

Karena ingin menghindari orang yang berada di tengah jalan itu, S membanting setir mobilnya. Tak disangka, mobil yang dikendarai S justru menabrak halaman rumah yang terdapat dua orang. Yakni satu balita perempuan berusia 3 tahun dan seorang nenek-nenek berusia 55 tahun.

6 Destinasi Liburan Sekolah Anak Cocok Dikunjungi Bareng Keluarga

Balita berusia 3 tahun itu meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara, neneknya sempat dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan sebelum akhirnya meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan para saksi yang berada di lokasi kejadian, tercium bau alkohol dari arah Kapolsek di Rembang setelah kecelakaan.

Meski demikian, Iskandar mengaku masih mendalami keterangan dari saksi tersebut. Butuh penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan hal tersebut.

“Untuk bau alkohol, kami masih pendalaman dulu. Kami perlu pembuktian juga. Tidak bisa kami katakan, bau itu serta-merta. Perlu pembuktian, kemudian dari forensik laboratorium kami juga akan melakukan itu,” ujarnya.

Rapid Test Massal di Sragen Digelar Besok, Ini Sasarannya

Iskandar mengaku kasus kecelakaan yang melibatkan anggota Polri ini termasuk kejadian yang menonjol. Apalagi, kecelakaan yang melibatkan Kapolsek di Rembang ini menyebabkan jatuhnya dua korban jiwa.

“Kalau pengemudi kendaraan [anggota Polri] yang menabrak rumah dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia di Rembang pasti sebagai pelaku dan bersalah. Ini termasuk kejadian kecelakaan menonjol ada korban meninggal dunia dua orang,” tegasnya.

Modus Guru Cabuli Santri di Bandung: Ancam Sebar Foto Bugil untuk Berhubungan Intim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya