SOLOPOS.COM - Konsumen membeli bahan bakar pertalite di SPBU Gumulan, Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Jumat (14/8/2015). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos/dok)

Solopos.com, SOLO — PT Pertamina (Persero) telah membuat kebijakan pembelian Pertalite menggunakan aplikasi MyPertamina. Mobil di bawah 1500 cc juga masih diperbolehkan pakai Pertalite.

Hal ini merupakan rumusan kriteria dari PT Pertamina terkait kendaraan apa saja yang masih bisa memakai bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dikutip dari sejumlah sumber, mengenai kriteria tersebut menurut Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati merupakan hasil rapat koordinasi terbatas (rakortas) dengan Menko Perekonomian.

Di mana pengguna Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite ditetapkan untuk mobil pelat hitam dengan mesin 1500 CC ke bawah.

Selain mobil dengan mesin 1500 cc ke bawah, kendaraan yang masih boleh meminum Pertalite adalaj sepeda motor dengan mesin 250 cc ke bawah.

Baca juga: Lebih Irit Mana Mobil Listrik Atau Bensin, Yuk Berhitung…

Nicke Widyawati juga mengatakan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPRD RI, pemerintah akan melakukan revisi Perpres 191 mengenai kriteria kendaraan yang menggunakan BBM jenis subsidi.

Kriteria mobil yang masih diperbolehkan pakai Pertalite adalah mobil di bawah 1500 cc, lantas mobil apa saja yang masuk kategori tersebut.

Para pemilik mobil tentu tidak ingin ketika memasuki stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dibuat repot karena tidak tahu kriteria mobil yang masih boleh pakai Pertalite.

Apabila mengacu pada kriteria dari PT Pertamina, bahwa mobil di bawah 1500 cc masih diperbolehkan minum Pertalite, dikutip dari Otosia, ada sejumlah merek mobil masuk kriteria itu.

Baca juga: Biar Tetap Mencengkeram, Begini Merawat Rem Cakram

Mobil di bawah 1.500 cc yang merupakan mobil CBU atau Completely Built Up. Yakni Suzuki Ignis, Suzuki Baleno, Suzuki SX4 S-Cross, Honda Civic Hatchback, dan Daihatsu Sirion.

Kemudian, Mitsubishi Eclipse Cross, Kia Seltos, Kia Picanto, Mazda2, Volkswagen Polo, Renault Kwid Climber, dan mobil Renault Triber.

Selain itu ada mobil LCGC di bawah 1500 cc, ada mobil Toyota Agya, Daihatsu Ayla, Toyota Calya. Daihatsu Sigra, Honda Brio Satya, dan Suzuki Karimun Wagon R.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya