SOLOPOS.COM - Pertamax ilustrasi (economy.okezone.com)

Pertamax ilustrasi (economy.okezone.com)

BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul mengaku kesulitan merevisi anggaran terkait rencana wajib penggunaan Pertamax kendaraan dinas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (DPKAD) Bantul, Fenty Yusdayati mengatakan, kendala untuk revisi anggaran salah satunya karena belum ada kepastian dari pemerintah pusat.

“Kapan mulai diberlakukan serta ada tidak subsidi dari APBN kan hingga saat ini belum tahu,” ujarnya, Jumat (20/4).

Dari hasil audit BPK, aset berupa kendaraan dinas di Bantul mencapai 1.399 yang terdiri dari 1.74 sepeda motor, 267 mobil roda empat, 16 kendaraan roda tiga dan 42 kendaraan roda enam. Meski sudah ada data jumlah kendaraan, namun Fenty mengaku belum bisa memperkirakan perubahan alokasi anggaran untuk BBM.

“Pasalnya, tiap SKPD kebutuhan BBM lain-lain. SKPD yang kegiatan operasional tinggi, tentu kebutuhan BBM juga lebih besar,” jelasnya.

Kendala lain, lanjutnya, dikarenakan belum ada laporan dari SKPD mengenai jumlah kendaraan dan kebutuhan konsumsi BBM. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya