SOLOPOS.COM - Petugas keamanan merapikan parkir kendaraan dinas yang dikandangkan di Balaikota Solo, Senin (5/8/2013). Pemkot melarang kendaraan dinas tersebut untuk mudik Lebaran (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Petugas keamanan merapikan parkir kendaraan dinas yang dikandangkan di Balaikota Solo, Senin (5/8/2013). Pemkot melarang kendaraan dinas tersebut untuk mudik Lebaran (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Petugas keamanan merapikan parkir kendaraan dinas yang dikandangkan di Balaikota Solo, Senin (5/8/2013). Pemkot melarang kendaraan dinas tersebut untuk mudik Lebaran (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Ratusan mobil dinas (Mobdin) Pemkot Solo, Senin (5/8/2013) mulai dikandangkan. Kompleks Balai Kota pun tak ubahnya tempat parkir dadakan. Deretan kendaraan berpelat merah tampak memenuhi sejumlah sisi kantor pemerintahan ini. Ya, Pemkot Solo memenuhi janjinya melakukan pelarangan penggunaan Mobdin untuk mudik.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sejak pukul 09.00 WIB, sejumlah PNS telah berbondong-bondong menyerahkan aset negara itu pada Pemkot. “Sebenarnya mau dipakai ke Semarang. Kalau sudah jadi aturan, ya mau gimana lagi,” ujar seorang PNS yang enggan disebut namanya.

Deretan mobil dinas (mobdin) tampak terparkir di sekitar Balai Tawangarum Balai Kota. Dari pantauan, terdapat sejumlah mobdin milik kepala SKPD yang terparkir di halaman tersebut.

Salah satunya milik Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Solo, Hasta Gunawan. Alih-alih kesal dengan kebijakan itu, dirinya justru bersyukur. Mantan Kepala Satpol PP ini mengaku jarang menggunakan mobdin untuk keperluan mudik.

“Malah beneran dikandangkan di Balai Kota. Jadi lebih aman saat ditinggal,” tutur lelaki pemilik mobdin berpelat kendaraan AD 103 A ini.

Hal serupa diutarakan orang nomor satu di Solo, F.X. Hadi Rudyatmo. Pemilik Toyota Camry berpelat AD 1 A ini tak merasa terbebani dengan pelarangan mobdin untuk mudik.
Sejak pukul 09.00 WIB, mobdinnya sudah terparkir di belakang Pendapi Gede. Mobil itu tampak diapit Honda Civic berpelat AD 2 A milik Wakil Walikota, Achmad Purnomo dan Corolla Altis bernomor kendaraan AD 8 A milik Sekretaris Daerah, Budi Suharto.

“Saya masih bisa menggunakan mobil pribadi kalau mau ke mana-mana,” ujarnya sembari menunjuk Daihatsu Hiline keluaran 1986 yang terparkir di depan mobdinnya.

Pagi itu, Rudy sempat berjalan kaki dari Balai Kota menuju bundaran Gladak untuk mengikuti sebuah acara bakti sosial. Saat kembali ke kantornya, ia tetap memilih berjalan kaki bersama ajudan.

“Enggak masalah. Lagipula tidak terlalu jauh.”

Rudy menegaskan, ada tiga alasan yang mendasari Pemkot melarang mobdin untuk mudik. Pertama, dirinya tak ingin pejabat Pemkot tersandung masalah hukum. Selanjutnya, ia tak ingin penggunaan mobdin disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

“Kami juga ingin memberi gambaran ke masyarakat tentang pencegahan korupsi,” kata Rudy.

Kabag Umum Setda Pemkot, Suwarta, menjelaskan ada 136 mobdin dan 203 motor dinas yang dikandangkan hingga Minggu (11/8/2013). Jumlah itu di luar kendaraan operasional pelayanan seperti mobil puskesmas keliling dan pemadam kebakaran.

“Kendaraan bisa diambil lagi Senin (12/8/2013) seusai cuti Lebaran,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya