SOLOPOS.COM - Ritual injak telur dalam upacara pernikahan adat Jawa (rahayuutami22.blogspot.com)

Solopos.com, PATI — Mitos larangan pernikahan antar-warga di Kabupaten Pati dan Kudus, Jawa Tengah rupanya masih banyak dipercaya. Bahkan sampai saat ini masih banyak orang yang memegang teguh tradisi ini.

Mitos ini berkaitan dengan kisah Sunan Kudus, ulama anggota Wali Songo yang menyebarkan agama Islam di Kudus. Berdasarkan pantauan Solopos.com di sebuah kanal Youtube, Jumat (18/2/2022), kisah mitos larangan pernikahan pasangan Kabupaten Kudus dan Pati ini dilatarbelakangi kisah Syekh Jangkung atau Saridin yang merupakan murid dari Sunan Kudus yang memiliki banyak kesaktian.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca juga: Pakar Unsoed: Jateng Sangat Luas, Pemekaran Wilayah Mesti Didukung

Saat itu, Saridin ingin menguji kesaktian ilmu Sunan Kudus dengan memberikan sebuah tebakan. Saridin berkata kalau di manapun ada air, disitu pasti ada ikan. Saat itu, Sunan Kudus merespons jika di dalam buah kelapa ada air, tapi tidak ada ikan. Pernyataan Sunan Kudus itu dibantah oleh Saridin. Seketika, Saridin mengambil buah kelapa dan saat di belah, dengan kesaktian ilmu yang dimiliki Saridin, buah kelapa itu terdapat ikan.

Kemudian, Sunan Kudus juga pernah menegur Saridin agar tidak mengambil air menggunakan keranjang. Sebab, air itu akan merembes dan apa yang dikerjakan menjadi sia-sia. Pernyataan itupun juga dibantah oleh Saridin. Dia membuktikan bahwa mengambil air dengan keranjangpun bisa dia lakukan tanpa merembes atau tumpah.

Melihat hal itu, Sunan Kudus memahami bahwa Saridin memiliki kesaktian yang besar dan tidak perlu lagi menimba ilmu dengannya. Singkat cerita, Sunan Kudus melepas Saridin sebagai murid karena ilmunya sudah besar agar dia bisa berkelana.

Baca juga: Soimah Pancawati, Artis Top dari Muria Raya

Wasiat Saridin

Akan tetapi Saridin tidak terima dan dia memberi warisan untuk anak cucunya dan keturunannya di Kabupaten Pati untuk tidak menikah dengan orang-orang keturunan Sunan Kudus yang berada di Kabupaten Kudus.

Warisan dari Saridin ini melahirkan mitos larangan pernikahan pasangan dari Kabupaten Pati dan Kudus. Saridin sendiri merupakan  salah satu penyebar agama Islam di Kabupaten Pati. Makamnya ada di Desa Landoh, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati yang dikelola oleh Yayasan Syekh Jangkung dengan akte notaris nomor 23 tahun 1995.

Baca juga: Api Mrapen Grobogan, Api Abadi yang Muncul dari Tongkat Sunan Kalijaga

Makam Syekh Jangkung ini sering dikunjungi oleh para peziarah yang ntuk ngalap berkah atau mengharapkan berkah. Saridin atau Syekh Jangkung juga merupakan saudara ipar dari Sultan Agung, Raja Mataram ke-3 melalui pernikahan dirinya dengan kakak dari Sultan Agung yang bernama Retno Jinoli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya