SOLOPOS.COM - Ilustrasi Prostitusi, PSK (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, JODHPUR — Seorang anak perempuan di bawah umur menjadi korban pemerkosaan empat pria setelah ayah kadung dan ibu tirinya  memaksanya menjadi wanita tuna susila atau PSK (Pekerja Seks Komersil) di Kota Jodhpur, Rajasthan, India .

Nasib perempuan malang itu bermula saat  ibu kandungnya diusir ayahnya dari rumah. Sejak saat itu korban hidup bersama ayah dan ibu tiri. Dalam melakukan aksinya, pelaku  memberi tarif 5.000Rupee atau Rp 976.552 hingga 8.000 Rupee atau Rp1,5 juta kepada pria hidung belang yang memakai jasa remaja tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mengutip dari India Today, Senin (28/6/2021), sang ayah sering membawa korban ke tempat pesta dan konser musik selama tujuh bulan terakhir untuk dijual. Di sana korban ditawarkan kepada pria hidung belang yang kemudian diajak berjoget dan diperkosa.

Menurut keterangan polisi, korban yang masih di bawah umur itu diperkosa empat pria  saat perayaan holi atau festival warna hingga hamil. Korban terpaksa menghadiri perayaan tersebut lantaran takut dipukul oleh ayahnya.

Baca Juga: Warga Purwantoro Wonogiri Ditahan Polisi Karena Cabuli Bocah SD Anak Temannya Sendiri

Ayah korban menyuruhnya menginap kembali di hotel selama dua hari setelah pulang ke rumah pada Senin (21/6/2021). Si korban juga diancam akan dibunuh jika menolak perintah ayahnya.

Perempuan di bawah umur itu juga mendapat ancaman dari ayahnya jika memberitahukan aksi bejat pelaku kepada orang lain. Korban juga tidak diperbolehkan bertemu dengan ibu kandung dan saudaranya selama enam tahun.

Baca Juga: Sebar Foto Teman Perempuan Tanpa Busana, Pemuda Magetan Ditangkap Polisi Karanganyar

Remaja korban pemerkosaan itu kemudian menceritakan penderitaanya kepada saudara perempuannya. Si remaja ini kemudian melarikan diri ke rumah neneknya di Kelava Kala. Pelaku yang mengetahui korban melarikan diri langsung mengancam akan menjemput paksa dengan menyuruh temannya.

Mengetahui niat jahat tersebut, saudara perempuan korban kemudian melapor kepada polisi setempat. Di hadapan polisi korban mengaku terpaksa menjadi PSK dan tidak memberitahu ayahnya tentang kehamilannya lantaran takut akan dipukuli. Si perempuan malang itu justru memberitahu kondisinya kepada sang ibu tiri. Nahas, bukannya mendapatkan solusi, korban malah disuruh meminum racun dan mengancam akan menjualnya.

Baca Juga:Awas! Bermesraan di Tempat Umum Karanganyar Bisa Dikurung 3 Bulan Atau Denda Rp50 Juta

Polisi Mathania yang menerima laporan itu kemudian melakukan penyelidikan kasus tersebut dan mendelegasikannya ke Mandore ACP Rajendra Diwakar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya