SOLOPOS.COM - Kapolres Purbalingga, AKBP Fannky Ani Sugiharto saat memberikan keterangan. (Semarangpos.com-Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com.com, PURBALINGGA — MNA, seorang bocah berusia tujuh tahun di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, mendadak viral di media sosial. Ia menorehkan iba dari warganet karena terekam kamera video tengah dirantai orang tua di dapur.

Kapolres Purbalingga, AKBP Fannky Ani Sugiharto, membenarkan perihal video yang viral di media sosial itu. Meski demikian, ia mengaku perlu ada beberapa hal yang harus dijelaskan terkait video bocah dirantai tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sekitar dua hari lalu beredar video itu. Kita melalui Unit PPA Satreskrim sudah melakukan pengecekan dan pemeriksaan,” ujar Kapolres Purbalingga dalam keterangan resmi, Senin (15/3/2021).

Baca juga: 3 Mahasiswa UKSW Tewas, Mahasiswa Papua Jateng Deklarasi Anti Miras

Kapolres mengatakan hasil pemeriksaan memang ditemukan bocah berinisial MNA di Desa Kalimanah Kulon yang dirantai di dalam rumah. “Perlu kami jelaskan bahwa terkait hal itu sudah dilakukan pemeriksaan. Ini merupakan tindakan yang tidak dibenarkan yakni mengikat anak dengan rantai saat ditinggal pergi,” katanya.

Meski demikian, Kapolres meminta warga tidak lantas memberi stigma negatif ke keluarga korban, terlebih orang tua bocah yang dirantai.

Kapolres menyebutkan keluarga anak tersebut tergolong ekonomi lemah. Orang tua pun harus berjualan di pasar untuk mencari nafkah. Sehingga orang tua kemudian berpikir dengan cara dirantai, akan membuat tenang karena anak tidak akan meninggalkan rumah sendirian.

“Kejadian tersebut terjadi tiga kali dalam waktu yang berbeda dan tidak dilakukan selama 1×24 jam atau secara terus menerus. Itu dilakukan pada waktu tertentu saat ditinggal orang tua bekerja di pasar,” jelas Kapolres.

Baca jugaTunggu Hasil Swab, Seorang Satpam di Purbalingga Meninggal di Kos Saat Isolasi Mandiri

Dilakukan Pembinaan

Kapolres juga menyatakan jika tidak ada tanda-tanda kekerasan terhadap bocah tersebut saat dirantai. Orang tua yang mengikat dengan rantai juga menyediakan makanan dan minuman untuk anak tersebut saat ditinggal.

“Ini yang perlu diluruskan sehingga tidak menimbulkan stigma negatif. Akibat viral video itu keluarga kini ditolak oleh lingkungannya dan harus pindah rumah,” tutur Kapolres.

Kapolres pun meminta warga kembali menerima keluarga itu tinggal di lingkungannya. Terkait orang tua yang merantai anaknya, Kapolres mengaku saat ini telah dilakukan pembinaan agar tidak mengulang perbuatan serupa.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya