SOLOPOS.COM - Rumah Warsini, nenek-nenek miskin dari Desa Karangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Senin (1/2/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN -- Tercoretnya nama seorang nenek-nenek bernama Warsini, 75, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, dari daftar penerima bantuan pangan nontunai atau BPNT sungguh membuat miris.

Dilihat dari kondiri rumahnya, nenek-nenek tukang pijat terlihat jelas termasuk warga kurang mampu. Saat didatangi wartawan pada Senin (1/2/2021) siang, Warsini terlihat duduk termenung di dipan berlapis tikar kusam di rumahnya yang sederhana.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dengan ramah, nenek-nenek itu mempersilakan wartawan yang mendatangi rumahnya siang itu masuk ke dalam rumah itu.

Baca Juga: Akui Masih Ada Kelompok Anti-TNI, Ini Pesan Danrem Warastratama Solo Untuk Para Prajurit

Rumah yang ditinggali nenek-nenek Madiun yang tak lagi  menjadi penerima BPNT itu sangat sederhana, hanya berukuran 4 meter x 4 meter. Rumah tersebut hanya disekat menggunakan tripleks.

Ada empat bagian rumah, yaitu ruang tamu, kamar tidur, dapur, dan kamar mandi. Di ruang tamu ada dipan dan dua kursi yang sudah lusuh serta almari plastik.

Kasur Mengempis

Sementara kamar tidurnya hanya berperabot dipan dengan kasur yang telah mengempis. Di bagian dapur, ada kompor gas satu tungku yang terlihat sudah berkarat dan sudah lama tidak digunakan. Selain itu, perkakas dapur juga terlihat berserakan.

Baca Juga: Terdakwa Pembunuhan Sekeluarga Di Baki Sukoharjo Dituntut Hukuman Mati

Sedangkan kamar mandi hanya ada beberapa ember berisi air. Tidak ada toilet untuk buang air besar. “Kalau buang air besar di kali belakang rumah,” kata nenek-nenek yang tercoret dari daftar penerima BPNT Madiun itu kepada wartawan.

Warsini menceritakan saat ini hidup sebatang kara di rumah sederhana tersebut. Suaminya telah meninggal sejak enam tahun silam. Sedangkan dari pernikahannya, ia tidak dikaruniai anak.

Pekerjaannya selama ini menjadi tukang pijat. Saat badannya masih sehat, ia bisa datang ke tempat pelanggan untuk memijat. Tetapi, karena saat ini kondisi badannya sudah renta, kini ia hanya bisa menunggu pelanggan datang ke rumahnya untuk pijat.

Baca Juga: Sempat Enggak Percaya, Warga Sragen Menang Undian Rp80 Juta Dari Telkom

Sebelum masa pandemi Covid-19, Warsini yang tak lagi menjadi penerima BPNT itu memang kerap mendapatkan pelanggan yang datang ke rumahnya di Madiun. Namun, sejak pandemi Covid-19 tidak ada pelanggan yang datang.

Tak Ada Pelanggan Pijat

Apalagi dengan kondisi badannya yang sudah tidak muda lagi, tentu kekuatannya untuk memijat sudah semakin menurun. “Sekarang seminggu kadang tidak ada yang datang untuk pijat. Tapi kadang juga ada satu atau dua orang,” ujarnya.

Selama masa pandemi, Warsini hanya mengandalkan bantuan pangan dari pemerintah yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Selain itu, ia juga mengandalkan bantuan dari tetangganya. “Biasanya dikirimi tetangga, ngasih lauk dan nasi. Untuk sarapan, makan siang dan malam,” katanya.

Baca Juga: TSTJ Solo Tutup Setahun Karena Sepi Pengunjung, Karyawan Dirumahkan

Warga Madiun itu mengaku sangat kaget saat tahu ia dicoret dari daftar penerima BPNT oleh pemerintah. Padahal kondisinya kini juga semakin memperihatinkan.

Sudah dua bulan ini, ia tidak mendapatkan bantuan pangan dari pemerintah. Warsini mengatakan itu sambil menunjukkan ember wadah berasnya yang kosong.

Nenek-nenek sebatang kara ini hanya bisa berharap kepesertaannya sebagai penerima BPNT bisa dipulihkan lagi. Sehingga ia bisa mendapatkan bantuan pangan itu. Terlebih kini usahanya memijat sedang sepi pelanggan.

Baca Juga: FPDIP DPRD Solo Bagi-Bagi Bantuan 69 Unit Handphone Untuk Pelajar 

Dua Bulan Tak Terima Bantuan

Sebelumnya, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Agung Budiarto, mengatakan sudah mendapatkan informasi terkait janda tua yang tak lagi menjadi penerima BPNT. Ia mengatakan jatah BPNT untuk Warsini telah dihentikan pada dua bulan terakhir.

Agung menyebut data janda tua itu terblokir sebagai penerima BPNT. “Sejak Desember terblokir. Itu data dari pusat,” jelasnya kepada wartawan, Senin.

Baca Juga: Nenek-Nenek Sebatang Kara Madiun Tak Lagi Dapat Bansos, Kini Hidupnya Bergantung Bantuan Tetangga

Agung menjelaskan telah mendaftarkan ulang Warsini sebagai penerima BPNT lagi ke Kementerian Sosial. Tetapi, hingga kini memang belum ada keputusan.



Selama tidak mendapatkan bantuan pangan itu, Agung menceritakan kebutuhan pangan nenek-nenek itu ditanggung bersama oleh para tetangga. Dinsos akan berusaha supaya Warsini kembali menjadi penerima BPNT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya