SOLOPOS.COM - Ilustrasi tindak kekerasan seksual (antaranews.com)

Solopos.com, LAMPUNG — Seorang ayah di Way Halim, Bandar Lampung dicokok aparat kepolisian atas tuduhan mencabuli tiga anaknya sendiri.

Aksi bejat itu dilakukan pria inisial DM, 56, di rumah kontrakannya sejak 2017.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Perbuatan cabul ayah terhadap tiga anaknya ini terungkap setelah ada laporan dari paman korban. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap DM.

Ekspedisi Mudik 2024

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tiga korban pencabulan ayah adalah dua anak sambung dan satu anak kandung.

“Tersangka mencabuli tiga anaknya sejak tahun 2017 di rumah kontrakannya,” kata Pandra saat konferensi pers yang dikutip Suara.com di Mapolda Lampung, Kamis (28/10/2021).

Baca Juga: Bejat! Bapak di Sukoharjo Ini Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri 

Menurut Pandra, tersangka mencabuli tiga anaknya saat dini hari ketika istrinya tidur.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir ini mengancam akan menceraikan istrinya jika korban menceritakan peristiwa ini ke orang lain.

Akibat perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 76 d jo pasal 81 ayat (1),(3) dan pasal 76 e Jo pasal 82 ayat (1),(2) UU Perlindungan Anak.

Tersangka terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya