SOLOPOS.COM - Menteri PPPA Bintang Puspayoga (Dok. KemenPPPA)

Solopos.com, JAKARTA — Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT di Indonesia sejak Januari hingga pekan pertama November 2020 mencapai 3.419. Hal itu berdasar data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Data KemenPPPA menunjukkan dari seluruh kasus kekerasan terhadap perempuan (5.573 kasus), mayoritas kasusnya adalah KDRT (3.419 kasus atau 60,75 persen).

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Kekerasan dalam rumah tangga masih dianggap sebagai masalah pribadi yang tidak perlu diungkap ke publik. Kondisi itu menyebabkan korban KDRT sering tidak terdeteksi. Sehingga meski tinggi dan termanifes, namun angka tersebut dikhawatirkan belum menggambarkan jumlah kasus sebenarnya yang ada di Indonesia.

Gegara TikTok, Suami Siram Istri Diduga Dengan Air Keras

Ekspedisi Mudik 2024

Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyatakan kekerasan dalam rumah tangga sebenarnya persoalan publik yang secara nyata diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Sehingga dibutuhkan sosialisasi dengan pendekatan khusus ke akar rumput dan komunitas agar masyarakat makin mengenal sejak dini jenis-jenis kekerasan dalam rumah tangga.

Perlintasan KA Tanpa Palang di Mayang Gatak Sukoharjo 2 Kali Makan Korban

“Mata rantai kekerasan dalam rumah tangga dapat diputus bila komunitas muda-mudi sebagai calon ibu dan calon ayah dalam rumah tangga diberikan pemahaman pengetahuan dan peran yang signifikan dalam penghapusan KDRT,” kata Bintang melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Sabtu (14/11/2020).

Menurutnya, keberadaan dan pelibatan komunitas muda merupakan langkah strategis. Semakin cepat anak muda mengenali potensi KDRT, maka semakin siap mereka menangkal atau menghindarinya.

Gus Miftah Sebut Ustaz Maaher yang Berseteru dengan Nikita Mirzani Berkepribadian Ganda

Upaya Pencegahan

Sedangkan penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap yang sudah berumah tangga menjadi jauh lebih sulit.

“Di mana kita memerlukan waktu, pengorbanan, dan biaya yang lebih banyak. Begitu pula dampak fisik maupun psikologis yang dirasakan korban pun sangat besar. Oleh karena itu, sumber daya perlu diinvestasikan pada upaya pencegahan,” tambahnya.

Sosialisasi pencegahan KDRT, menurut Bintang, harus lebih massif dilakukan dengan menggandeng banyak pihak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya