SOLOPOS.COM - Ilustrasi minuman keras (miras). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Aparat Polsek Puwantoro Wonogiri menggerebek kios penjual ciu.

Solopos.com, WONOGIRI — Aparat Polsek Purwantoro Wonogiri menggerebek salah satu kios di pasar baru Purwantoro, Kamis (7/9/2017) pukul 22.30 WIB. Dari penggerebekan itu polisi menyita 24 liter ciu dalam 16 botol bekas air mineral dalam kemasan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, penjual minuman keras (miras) jenis ciu tersebut bernama Sulardi, 40, warga Dusun Sambi Tileng RT 001/RW 007 Gunung Mijil, Kelurahan Purwantoro. Polisi langsung menangkap Sulardi dan memproses dengan tindak pidana ringan (tipiring) untuk memberikan efek jera.

“Kami langsung melakukan penggrebekan setelah mendapat laporan masyarakat karena warga resah dengan peredaran miras yang sering menimbulkan keributan dan tindak kriminalitas,” kata Kapolsek Purwantoro, AKP Sargiyata, Jumat (8/9/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya